Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah

Bidang P3A

Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) mempunyai tupoksi memimpin, mengoordinasikan, mengelola kegiatan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kegiatan, penyiapan bahan laporan realisasi kegiatan, penyusunan laporan berkala atas hasil-hasil pengawasan serta program Pembinaan APIP (termasuk pembinaan jabatan fungsional auditor/JFA di lingkungan Perwakilan dan APIP Daerah). 

Tugas Bidang P3A diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan bahan penyusunan rencana strategis (5 tahunan) dan rencana kinerja perwakilan serta mengompilasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Kegiatan Pengawasan Tahunan yang meliputi Program Kerja Pengawasan dan Pembinaan Tahunan (PKP2T) dan Program Kerja Administrasi Umum (PKAU) berikut revisinya dari masing-masing bidang Kelompok JFA dan Bagian.
  2. Membuat kompilasi laporan berkala (bulanan) realisasi PKP2T dan PKAU dari masing-masing bidang Kelompok JFA dan Bagian.
  3. Membuat kompilasi laporan bulanan Hasil Pengawasan.
  4. Membuat laporan berkala dan kompilasi laporan kinerja triwulanan dari masing-masing bidang Kelompok JFA dan Bagian.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan RKT kompilasi.
  6. Mengoordinasikan dan mempersiapkan bahan penyusunan LAKIP Perwakilan.
  7. Memimpin forum pertemuan penetapan Temuan Pemeriksaan yang Tidak dapat Ditindaklanjuti (TPTD) dengan Koordinator Pengawasan bidang Kelompok JFA yang lain.
  8. Memimpin pelaksanaan Pembinaan APIP di wilayah kerja Perwakilan.
  9. Mengoordinasikan, mengarahkan dan mengelola sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan kebijakan JFA (peraturan, standar, dan pedoman serta sertifikasi JFA) di lingkungan APIP Daerah.
  10. Memfasilitasi pelaksanaan diklat auditor (diklat teknis substansi dan diklat fungsional) di lingkungan APIP Daerah (meliputi pengusulan peserta diklat dan memfasilitasi pelaksanaan ujian).
  11. Memfasilitasi pengangkatan dalam JFA di lingkungan APIP Daerah.
  12. Mengevaluasi penilaian dan penetapan Angka Kredit JFA di lingkungan APIP Daerah.
  13. Mengevaluasi penerapan JFA di lingkungan APIP Daerah.

Share   
Profil Perwakilan Sulteng
Kata Pengantar
Tugas Pokok dan Fungsi
Sumber Daya Manusia
Struktur Organisasi
Visi Misi
Produk & Layanan
Produk Jasa Layanan Bidang IPP
Produk Jasa Layanan Bidang APD
Produk Jasa Layanan Bidang Investigasi
Produk Jasa Layanan Bidang AN
Produk Jasa Layanan Bidang P3A
Produk Jasa Layanan Bagian Umum
Unit Kerja
Bagian Umum
Bidang IPP
Bidang APD
Bidang Akuntan Negara
Bidang Investigasi
Bidang P3A
Tentang Sulteng
Profil Pemda
Wisata Sulteng
Informasi Publik
Laporan Keuangan
Program dan Kegiatan
Laporan Realisasi Anggaran
Informasi Serta Merta
Apa itu Gratifikasi ?
Informasi Berkala
Rencana Kerja dan Anggaran
Daftar Informasi Publik
Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi Terbuka Lainnya
Saluran Pengaduan BPKP
Profil PPID
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Maklumat Pelayanan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Rencana Strategis
Perjanjian Kinerja
Laporan Kinerja
Rencana Aksi Perjanjian Kinerja
Laporan Monitoring Kinerja Triwulanan
Aplikasi Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah
Sicepat 3
Lakontamu
SiAPIP
Inventarisasi Aset Desa (INVADES)
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Frequently Asked Questions (FAQ) Seputar P3DN
Regulasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Focus Group Discussion P3DN Dalam Rangka Mendukung Bangga Buatan Indonesia
Buku Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Infografis P3DN dalam Pengadaan Barang / Jasa Bagi Pemerintah Daerah
Laporan Hasil Survei
Hasil Survei Mandiri Evaluasi Pembangunan ZI Tahun 2023
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022
    

Majalah Topegugu

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

NOSANGU RARA (Bersatu Hati), NANGOSE DALA (Menempuh Jalan), NOMBANGU NGATA (Membangun Negeri)

Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, SH, Palu 94234
Telepon dan Faksimile : (0451) 421920

Whatsapp : 082233802554

Email : sulteng@bpkp.go.id