Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah

Audit

Layanan Kami
Dengan reposisi dan redefinisi tugas, fungsi, dan peran BPKP yang disesuaikan dengan perkembangan pemerintahan, keberadaan BPKP sebagai internal auditor pemerintah yang independen terhadap jajaran organisasi pemerintahan diyakini akan memberikan nilai tambah (added value) bagi seluruh stakeholders/pihak-pihak yang berkepentingan.

Seluruh upaya yang diperankan internal auditor pemerintah merupakan dorongan bagi diterapkannya good governance pada setiap jenjang pemerintahan serta pengelola kekayaan negara yang dipisahkan. Selain itu, internal auditor pemerintah merupakan kekuatan pendorong dalam upaya peningkatan efektivitas, efesiensi, dan kehematan penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan nasional. Hal ini guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap kredibilitas pemerintah.

Layanan Audit

Sesuai dengan latar belakang dan kompetensi tenaga teknis BPKP di bidang akuntansi, layanan audit yang dapat dilakukan oleh jajaran Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah antara lain:

1. Audit khusus (audit investigasi) untuk mengungkapkan adanya indikasi praktik Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan penyimpangan lain.
2. Audit terhadap Laporan Keuangan dan Kinerja BUMN/BUMD/Badan Usaha Lainnya
3. Audit terhadap pemanfaatan pinjaman dan hibah luar negeri
4. Audit terhadap Peningkatan Penerimaan Negara, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
5. Audit terhadap kegiatan yang dananya bersumber dari APBN
6. Audit dalam rangka memenuhi permintaan stakeholder tertentu.

Audit tersebut dapat dilaksanakan sebagai program audit yang direncanakan sendiri maupun audit atas permintaan pihak-pihak tertentu, misalnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pimpinan departemen/LPND, BUMN/BUMD dan institusi pemberi pinjaman (lender).
 


Share   
Profil Perwakilan Sulteng
Kata Pengantar
Tugas Pokok dan Fungsi
Sumber Daya Manusia
Struktur Organisasi
Visi Misi
Produk & Layanan
Produk Jasa Layanan Bidang IPP
Produk Jasa Layanan Bidang APD
Produk Jasa Layanan Bidang Investigasi
Produk Jasa Layanan Bidang AN
Produk Jasa Layanan Bidang P3A
Produk Jasa Layanan Bagian Umum
Unit Kerja
Bagian Umum
Bidang IPP
Bidang APD
Bidang Akuntan Negara
Bidang Investigasi
Bidang P3A
Tentang Sulteng
Profil Pemda
Wisata Sulteng
Informasi Publik
Laporan Keuangan
Program dan Kegiatan
Laporan Realisasi Anggaran
Informasi Serta Merta
Apa itu Gratifikasi ?
Informasi Berkala
Rencana Kerja dan Anggaran
Daftar Informasi Publik
Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi Terbuka Lainnya
Saluran Pengaduan BPKP
Profil PPID
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Maklumat Pelayanan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Rencana Strategis
Perjanjian Kinerja
Laporan Kinerja
Rencana Aksi Perjanjian Kinerja
Laporan Monitoring Kinerja Triwulanan
Aplikasi Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah
Sicepat 3
Lakontamu
SiAPIP
Inventarisasi Aset Desa (INVADES)
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Frequently Asked Questions (FAQ) Seputar P3DN
Regulasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Focus Group Discussion P3DN Dalam Rangka Mendukung Bangga Buatan Indonesia
Buku Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Infografis P3DN dalam Pengadaan Barang / Jasa Bagi Pemerintah Daerah
Laporan Hasil Survei
Hasil Survei Mandiri Evaluasi Pembangunan ZI Tahun 2023
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022
    

Majalah Topegugu

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

NOSANGU RARA (Bersatu Hati), NANGOSE DALA (Menempuh Jalan), NOMBANGU NGATA (Membangun Negeri)

Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, SH, Palu 94234
Telepon dan Faksimile : (0451) 421920

Whatsapp : 082233802554

Email : sulteng@bpkp.go.id