Kepala BKD Sulteng Konsultasi ke BPKP Sulteng Terkait Tenaga Honorer

Pengumuman tenaga honorer yang lolos verifikasi tahap II yang dimuat di media cetak lokal (26/12) menuai reaksi masyarakat khususnya tenaga honorer yang tidak lolos verifikasi dibeberapa kabupaten khususnya Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong. Tenaga honorer tersebut mempertanyakan hasil verifikasi kepada instansi yang terlibat dalam proses verifikasi, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat dan meminta penjelasan atas tidak lolosnya ratusan tenaga honorer pada tahap II yang sebelumnya dinyatakan lolos pada tahap I.
 
Hal ini membuat Kepala BKD Provinsi Sulteng, Muhammad Hidayat, berkonsultasi ke Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng. Sebagaimana telah diketahui, tim verifikasi tenaga honorer kategori 1 melibatkan beberapa instansi, yaitu BPKP, Badan Kepegawaian Negara dan KemenPAN dan RB. Hidayat ingin berkonsultasi dan bertukar pikiran dengan tujuan untuk mendapatkan solusi dalam mengatasi reaksi tenaga honorer yang tidak dapat menerima hasil pengumuman tersebut. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kaper BPKP Provinsi Sulteng Yus Muharam didampingi Kepala Bidang IPP, Agus Widaryanto.
 
Setelah acara pertemuan dan konsultasi selesai, Kepala BKD Provinsi Sulteng akan menindaklanjuti saran dari Kaper BPKP Provinsi Sulteng sesuai dengan Surat Menteri PAN dan RB Nomor B/3508/M.PAN&RB/12/2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang tenaga honorer kategori 1 yang belum ditetapkan alokasi formasi.
(Humas BPKP Sulteng)