Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2018 mendapat tugas melakukan reviu atas Laporan Konsultan VerifikasiPelaksanaanProgramHibahAir MinumPerkotaanAPBNTahun 2018 antara lain padaKabupaten Buol dan Kabupaten Banggai. Entry meeting kegiatan reviu atas Laporan Konsultan VerifikasiPelaksanaanProgramHibahAir MinumPerkotaanAPBNTahun 2018 pada Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai mulai dilaksanakan oleh Tim Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengahpada hari Senin, tanggal 5November 2018 bertempat di ruang Direktur Kantor PDAM Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai.
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan sekaligus meningkatkan derajat kualitas kesehatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Pemerintah melaksanakan Program Hibah Air Minum Perkotaan. Untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program hibah air minum tahun anggaran 2018, Direktorat Jenderal Cipta Karya meminta BPKP untuk melakukan reviu terhadap laporan konsultan verifikasi.
Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2018 mendapat tugas melakukan reviu atas Laporan Konsultan VerifikasiPelaksanaanProgramHibahAir MinumPerkotaanAPBNTahun 2018 antara lain padaKabupaten Buol dan Kabupaten Banggai. Entry meeting kegiatan reviu atas Laporan Konsultan VerifikasiPelaksanaanProgramHibahAir MinumPerkotaanAPBNTahun 2018 pada Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai mulai dilaksanakan oleh Tim Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengahpada hari Senin, tanggal 5November 2018 bertempat di ruang Direktur Kantor PDAM Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai.
Tujuan pelaksanaan reviu adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa jumlah sambungan rumah yang dinyatakan memenuhi syarat (diterima) dalam laporan konsultan verifikasi telah sesuai laporan baseline survey dan memenuhi kriteria kelayakan sambungan rumah. Tim BPKP telah melakukan penelitian dokumen dan observasi fisik di lapangan terhadap aset tetap sambungan rumah terpasang secara uji petik untuk meyakini pemenuhan kelayakan dan keberadaan aset sambungan rumah pada Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai.
Exit meeting kegiatan reviu atas Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun 2018 padaKabupaten Buol dan Kabupaten Banggai dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 10 November 2018. Tim BPKP telah menyampaikan hasil reviu atas Laporan Konsultan VerifikasiPelaksanaanProgramHibahAir MinumPerkotaanAPBNTahun 2018 padaKabupaten Buol dan Kabupaten Banggai kepada PDAM Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai. Hasil reviu BPKP menjadi bahan pertimbangan pihak-pihak berkepentingan dalam rangka pemberian rekomendasi teknis pencairan dana hibah.
Dengan dilaksanakannya Program Hibah Air Minum Perkotaan, cakupan pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan di perkotaan semakin meningkat, dan sekaligus diharapkan dapat meningkatkan derajat kualitas kesehatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) perkotaan di Kabupaten Buol dan Kabupaten Banggai.
Profil Pewakilan Sulteng |
Kata Pengantar |
Sumber Daya Manusia |
Struktur Organisasi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Visi Misi |
Produk & Layanan |
Pembinaan |
Audit |
Akuntabilitas |
Unit Kerja |
Bagian Tata Usaha |
Bidang IPP |
Bidang APD |
Bidang Akuntan Negara |
Bidang Investigasi |
Bidang P3A |
Tentang Sulteng |
Wisata Sulteng |
Profil Pemda |
INFORMASI PUBLIK |
Laporan Realisasi Anggaran |
Laporan Keuangan |
Program dan Kegiatan |
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) |
Rencana Strategis |
Perjanjian Kinerja |
Rencana Kinerja |
Laporan Monitoring Kinerja Triwulanan |
Laporan Kinerja |
Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, SH, Palu 94111
Telepon dan Faksimile : (0451) 421920
E-mail : sulteng@bpkp.go.id