Bertempat di aula lantai 3 Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 31 Januari 2012, Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Workshop Kebijakan Akuntansi bagi Pemerintah Daerah se Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti sebanyak 63 orang dari seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Antusiasme pemerintah daerah dalam mengikuti Workshop Kebijakan Akuntansi bagi Pemerintah Daerah terlihat dari kehadiran peserta sebanyak 63 orang dari yang semula ditargetkan 50 orang.
Workshop yang bertujuan antara lain untuk memberikan pemahaman yang sama atas permasalahan yang muncul dalam praktik pelaporan keuangan dan bagaimana kebijakan yang dipilih untuk menyelesaikan permasalahan dalam laporan keuangan ,dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Abi Rusman Tjokronolo yang dalam sambutannya mengharapkan dengan workshop ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalah yang ditemukan oleh BPK selama ini antara lain perbaikan infrastruktur yaitu kebijakan akuntansi sehingga laporan keuangan pemerintah daerah ditahun-tahun mendatang bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu pula terungkap bahwa selama ini kebijakan akuntansi yang disusun oleh Pemda secara umum masih belum sepenuhnya memenuhi syarat sebagai kebijakan akuntansi yang baik. Kebijakan akuntansi yang dimiliki belum merupakan pilihan atas alternatif pelaksanaan dan belum spesifik . Pemda-pemda yang sudah memiliki kebijakan akuntansipun belum menggunakannya secara optimal dan belum menyebarluaskan pemehaman tersebut para pengelola keuangan di SKPD.
Acara workshop diisi dengan materi Hubungan Standar Akuntansi, Kebijakan Akuntansi, Opini Auditor dan Arti Kebijakan Akuntansi dan Matriks Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang dibawakan oleh Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel Jamason Sinaga, Ak, dan dan dilanjutkan dengan analisis kebijakan akuntansi masing masing pemerintah daerah, yang dibuat dalam bentuk diskusi kelompok dipandu oleh koordinator pelayan masing-masing pemda.
Acara workshop diakhiri dengan simpulan bahawa pemerintah daerah harus memiliki kebijakan akuntansi yang jelas sehingga dapat menjadi “problem solving” dalam praktik yang dihadapi sesuai dengan kondisi masing-masing pemerintah daerah.
Workshop ini telah memberikan pemahaman kepada peserta mengenai arti penting kebijakan akuntansi dari yang selama ini dianggap kurang penting.
Dari workshop ini peserta juga sepakat untuk melakukan perbaikan terhadap kebijakan akuntansinya masing-masing.(nas-humas sulsel)
Demikian antara lain disampaikan…
Arsip Berita
Bagi yang berminat,
silahkan klik link dibawah ini :
![]() |
![]() |