BPKP Sulsel Kembali Selenggarakan Diklat SPIP untuk APIP Sulawesi.

Senin, 5 Juli 2021. Pandemi Covid-19 yang masih melanda mengharuskan kita untuk mengubah pola aktivitas sehari-hari. Protokol Kesehatan merupakan hal wajib yang harus selalu kita terapkan. Hal yang sama juga dilaksanakan Panitia Penyelenggara Diklat Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Penyelenggaran Diklat tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Pemerintah melalui Peraturan Nomor 60 tahun 2008 telah mengamanahkan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah. "Tujuan dari penyelenggaran SPIP ini yaitu untuk menjawab tantangan permasalahan terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan" ungkap Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Arman Sahri Harahap dalam sambutannya pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat Senin 5 Juli 2021.

BPKP sebagai pembina penyelenggara SPIP berupaya untuk terus memperkuat implementasi SPIP, yang kemudian dilakukan penilaian melalui pengukuran yang sudah ditetapkan untuk bisa mendapatkan gambaran bagaimana tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP pada suatu instansi pemerintah. "Penilaian tersebut diharapkan bersifat substansial bukan hanya formalistik, sehingga memberikan dampak yang berbeda" tambahnya.

Diikuti oleh 66 Peserta dari berbagai OPD di Wilayah Sulawesi, kegiatan diklat dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 5 Juli sampai dengan 7 Juli 2021 di Aula Hotel Harper Perintis Makassar. (Kominfo BPKP Sulsel/ Dew)