Penutupan Diklat Penyusunan KKA Bagi Pegawai APIP Inspektorat

KKA merupakan tanggung jawab profesional auditor dalam melakukan setiap kegiatan pengawasan. Oleh karena itu, KKA harus disusun dengan baik. Materi telah di serap, dan ilmu telah disampaikan.

Kami harap bapak ibu sekalian dapat menjadi agent of change di lingkungan kantor masing-masing dengan menerapkan apa yang telah dipelajari dan melakukan transfer of knowledge" ujar Kepala Perwakilan.

Kepala Perwakilan juga merasa bangga atas pencapaian nilai pre dan post test seluruh peserta yang memuaskan. Semoga pengalaman yang diserap tidak menjadi sia-sia dan semoga seluruh peserta pulang ke tempat asal dengan selamat.

Selamat kembali ke rumah masing-masing, selamat berkarya, semoga sehat selalu agar kita bisa mengaplikasikan ilmu kita bagi negara yang insya Allah akan dihitung sebagai kebaikan bagi kita", tutupnya. 

Humas Sul Sel (Achprizar)