Workshop Evaluasi Implementasi Aplikasi Siskeudes di Jeneponto

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengucapkan selamat datang kepada Narasumber di Bumi Turatea serta terima kasih kepada kepala desa dan perangkatnya yang telah menyempatkan hadir pada kegiatan workshop ini disela-sela kegiatan lain yang dilakukan dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Terkait dengan dana desa Bupati menyampaikan bahwa dana desa sudah sampai ke desa dengan jumlah yang sudah sangat mencukupi, namun melahirkan kecemburuan dari Kelurahan yang merasa belum memperoleh “sentuhan” dari Pemerintah Pusat padahal kondisinya tidak jauh berbeda dengan pemerintah desa

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI, Amir Uskara dalam pemaparannya mengatakan dengan adanya dana desa, diharapkan efektif menumbuhkan sektor UMKM dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur desa sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Pencapaian Dana Desa secara nasional sampai dengan tahun 2017 yaitu pencapaian tenaga kerja infrastruktur sebanyak 1.572.000 orang, penyerapan tenaga kerja 960.000 orang, jalan desa sepanjang 66.888 km,  dan jembatan 511,9 dan irigasi sebanyak 12.596.

Alokasi anggaran dana desa untuk Provinsi Sulawesi Selatan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 53,6% dalam 3 tahun terakhir, untuk Kabupaten Jeneponto pun mengalami peningkatan anggaran sebesar 20,2% dari 70,5 M di tahun 2017 menjadi 84,8 M di tahun 2018, “Diharapkan dalam pemanfaatan dana desa tersebut, desa menggunakan tenaga kerja lokal dalam pembangunan desanya sehingga perputaran ekonomi di desa tersebut dapat meningkat”, tutup Amir.

Selanjutnya, terkait dengan implementasi Siskeudes, Direktur PLP bidang Pertahanan dan Keamanan, Doddy Setiadi mengatakan aplikasi Siskeudes mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan desa karena telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, “Pada aplikasi ini juga terdapat pengendalian internal untuk meminimalisir kesalahan dan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku”. Kata beliau.

Mengakhiri paparannya Doddy menegaskan bahwa aplikasi Siskeudes akan selalu dikembangkan sesuai dengan regulasi terbaru dan perwakilan BPKP di setiap Provinsi akan selalu memberikan solusi jika terdapat permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah maupun Desa.

Memanfaatkan waktu yang masih tersisa  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,Arman Sahri Harahap yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa pesan, dalam mengawal dana desa perlu dilakukan tindakan Pre-entif yaitu dengan melakukan sosialisasi, menyampaikan informasi terkait dengan pengelolaan keuangan desa, Preventif dengan mendeteksi dan mencegah penyimpangan yang berindikasi korupsi, serta Represif dengan memastikan adanya penegakan hukum untuk memberi efek jera bahwa setiap tindakan hukum pasti ada konsekuensinya. (humas sulsel/suke/ipl)