Fokus Pengawasan APIP bergeser ke arah Pengawasan Kinerja

Ukuran-ukuran kinerja yang dibuat ditujukan agar pemerintah dapat menilai capaian hasil kinerjanya dengan membandingkan dengan standar yang dianggap ideal. Dengan itu, pemerintah dapat berfokus untuk memperbaiki kekurangan yang masih harus dibenahi dan meningkatkan capaian yang sudah memenuhi target. Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan pemerintah daerah mendapatkan tugas untuk melaksanakan penilaian kinerja di unit-unit kerja pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Didik Krisdiyanto, menyambut tujuh puluh peserta diklat yang tidak hanya berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Selatan namun ada juga yang berasal dari Aceh, Sumatera Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan beberapa provinsi tetangga di Pulau Sulawesi pada acara pembukaan diklat pada hari Senin (16/04).

Didik menyampaikan bahwa salah satu upaya peningkatan kapabilitas APIP tidak terlepas dari pentingnya memenuhi kapasitas dan kualitas personil APIP. Hal tersebut membutuhkan komitmen pimpinan dalam menyediakan anggaran untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan personil APIP.

Didik menambahkan bahwa fokus pengawasan yang selama ini terpusat pada pelaksanaan audit keuangan harus mulai bergeser ke arah pengawasan kinerja manajemen dengan memperhatikan capaian hasil (outcome) atas setiap kegiatan melalui pelaksanaan audit kinerja maupun audit operasional. Hal ini mempengaruhi kebutuhan latar belakang disiplin ilmu yang harus dimiliki oleh auditor internal yang tidak lagi melulu harus berlatar belakang akuntansi namun APIP juga harus memiliki pemahaman yang memadai atas ilmu manajemen, ilmu-ilmu sosial, maupun ilmu-ilmu teknik. Berbekal ilmu-ilmu yang komprehensif tersebut diharapkan APIP mampu berada selangkah di depan dan dapat mengantisipasi adanya indikasi kecurangan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan sebuah kegiatan.

humas sulsel (Putri/Tony)