Penguatan Implementasi Siskeudes Wilayah Sulawesi Selatan

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas I KPK yang menangani Wilayah Timur Indonesia, Tri Gamarevamenyampaikan bahwa sesungguhnya pada ranah preventif, upaya pemberantasan korupsi sangat tergantung pada kemauan dan komitmen pimpinan pemerintahan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sampai jajaran dibawahnya. Untuk itu, ia mengingatkan beberapa hal dari 10 poin Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi kepada Kepala Daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah lingkup Provinsi Sulawesi Selatan untuk melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran APBD melalui implementasi e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian ULP mandiri dan penggunaan e-procurement, pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang transparan dan jelas dengan mengoptimalkan teknologi informasi serta melaksanakan perbaikan manajemen ASN dengan menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Terkait tata kelola Dana Desa, Tri Gamareva menekankan perlunya pemanfaatan Dana Desa sesuai prioritas secara efektif dan akuntabel. Seluruh pemerintah desa diharapkan dapat mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes yang dikembangkan oleh BPKP bekerjasama Kemendagri, dalam membantu pengelolaan keuangan desa. Untuk itu, komitmen Kepala Daerah sangat penting dalam mendorong pemerintah desa yang belum mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes, ada 120 desa yang telah mengimplementasikan Siskeudes dibeberapa kabupaten diantaranya Maros 78 desa, Toraja Utara 30 desa, serta Sidenreng Rappang 12 desa.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Didik Krisdiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen Kepala Daerah dalam mewujudkan target kapabilitas APIP menjadi level 3. Peran APIP diharapkan mampu memberikan early warning system kepada stakeholder serta membangun koordinasi dan komunikasi dengan APH, agar aparat pemerintah dapat melaksanakan kegiatan tanpa rasa cemas. Untuk itu, perlu dukungan Kepala Daerah terhadap penguatan APIP berupa pemenuhan SDM yang kompeten dan anggaran pengawasan yang memadai, sehingga diharapkan mampu bersikap independen.

Selain itu, Didik juga mengingatkan Kepala Daerah bahwa laporan kompilasi penggunaan dana desa menjadi lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan akan mempengaruhi pemberian opini oleh BPK. Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah agar segera mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes sesuai arahan dari KPK dan Kemendagri.  Menutup sambutannya, Didik mengingatkan peran Bupati, DPMD dan Camat dalam proses evaluasi APBDes dan monitoring pengelolaan keuangan desa. Terkait e-planning terintegrasi dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah, KPK bekerjasama dengan BPKP dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan Workshop e-Planning, Perizinan Online, e-Kinerja, dan Peningkatan Kapabilitas APIP pada tanggal 13-15 September 2017, terhadap 12 Pemda yang menggunakan aplikasi SIMDA Keuangan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengapresiasi upaya KPK yang terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Komitmen Kepala Daerah untuk menerapkan aplikasi e-Planning dan Siskeudes benar-benar dilaksanakan termasuk mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan, karena era keterbukaan saat ini. Terkait penerapan TPP berdasarkan Anjab dan ABK, Syahrul berharap agar bisa dilaksanakan secara bertahap. Jabatan sebagai Kepala Daerah melekat risiko yang besar karena harus mampu menampung semua kepentingan dengan tetap berjalan tegak lurus, dan berpegang teguh pada aturan yang ada.

Syahrul mengingatkan untuk mengedepankan upaya pembinaan dan proses pencegahan, sebelum terjadinya kerugian negara sampai pada tahap penyidikan. Untuk itu, ia memberi apresiasi sekaligus berharap kepada BPKP, BPK dan Inspektorat untuk tetap memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah Daerah. Jangan sampai, Kepala OPD/SKPD belum melaksanakan kegiatan, sudah dipanggil-panggil oleh APH.  Menutup sambutannya, Syahrul mengibaratkan “Jalan yang mulus pun kalau licin, orang bisa tappeccoro (tergelincir)”.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam kinerja Pemerintah Daerah oleh KPK kepada Gubernur Sulawesi Selatan, dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Perizinan dan TPP (Sistem e-Kinerja) oleh Bupati/walikota, Gubernur Sulawesi Selatan dan KPK. (humas sulsel)