Kaper BPKP Sulsel, Didik Kridiyanto menjadi Narasumber Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Bantaeng

Pada tanggal 01 Desember 2016 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaneg, dilaksanakan Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 berupa Gelar Pengawasan Daerah dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahaun 2016 dengan tema “Optimalisasi Peran APIP dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Acara tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. M. Yasin dengan dihadiri para Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Desa se-Kabupaten Bantaeng. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Didik Krisdiyanto, Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Selatan Andi K.Lologau, dan Inspektorat Provinsi  Sulawesi Selatan sebagai narasumber.

Pada sesi berikutnya, Kepala  Perwakilan BPKP Sul-Sel Didik Krisdiyanto, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi, Andi Kangkung Lologau, Kepala Inspektorat  Provinsi Sulawesi Selayan yang di wakili Jalal Made menyampaikan materi secara panel dengan dipandu oleh Inspektur Kabupaten Bantaeng.

Kaper BPKP Sulawesi Selatan memberikan paparan tentang Optimalisasi Peran APIP dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.  Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus dapat menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih. APIP sebagai internal auditor pemerintah harus dapat mendorong Sistem Pengendalian Intern yang handal di seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah serta mampu membangun early warning system untuk mendeteksi kecurangan (fraud) dan memahami risiko yang akan terjadi dan memitigasinya. Kemampuan APIP membangun early warning system untuk mendeteksi kecurangan (fraud) dan memahami risiko yang akan terjadi dan memitigasinya.

Berjalannya fungsi pengelolaan keuangan daerah yang baik diharapkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan akuntabilitas kinerja, pembangunan akan lebih berkualitas. Untuk dapat mencapai tujuan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan lebih bersih dibutuhkan pengendalian dan pengawasan sejak proses tahap perencanaan. Pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam keseluruhan tahapan pengelolaan keuangan daerah mutlak harus dilakukan oleh pihak manajemen karena merupakan salah satu strategi dalam pencegahan korupsi yang diharapkan akan lebih dapat mengendalikan korupsi dibandingkan dengan strategi represif. Tingkat kematangan dari keseluruhan proses manajemen pemerintahan suatu entitas dapat dilihat dari Tingkat Kematangan SPIP Entitas yang bersangkutan (Maturitity Level SPIP).

Humas bpkp sulsel/tony