BPKP Latih APIP Sulbar dalam Penilaian Angka Kredit JFA

Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, Hasoloan Manalu, menghadiri sekaligus membuka acara Diklat Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor bagi para peagawai di lingkungan Inspektorat se-Sulawesi Barat. Bertempat di Hotel Maleo, Mamuju, pukul 08.30 WITA, diklat diselenggarakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Acara Pembukaan Diklat turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, Mappeare dan Inspektur Kabupaten Mamuju Tengah, Mansyur.

Acara dibuka dengan paporan dari Ketua Panitia Penyelenggara Diklat, Sigit Satrio Wibowo. Sigit menyampaikan bahwa diklat kali ini diikuti oleh 17 peserta yang berasal dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Mamasa. Ia menambahkan bahwa diklat penilaian angka kredit ini dipilih berdasarkan kebutuhan peningkatan kompetensi dari para auditor dan pengelola kepegawaian di Inspektorat. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, Mappearre. Dalam sambutannya, Mapperre mengatakan bahwa selama ini sering sekali terjadi perbedaan pendapat di antara para auditor dan tim penilai angka kredit terkait dengan perhitungan angka kredit JFA saat dilakukan penilaian. Sehingga ia mengapresiasi langkah dari BPKP untuk mengadakan diklat penilaian angka kredit ini karena dirasa akan sangat berguna bagi para auditor dan tim penilai, agar terjadi persamaan persepsi terkait metode perhitungan angka kredit. Mappeare juga menyampaikan kekhawatirannya terkait komposisi auditor di Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat yang gemuk di tengah, pada jenjang auditor muda. Hal ini dikarenakan terbatasnya penambahan jumlah PNS dari formasi auditor serta belum terbukanya formasi auditor pada jenjang yang lebih tinggi.

Senada dengan yang disampaikan oleh Mappearre, Hasoloan Manalu juga mengatakan bahwa penilaian angka kredit meski dilakukan setiap semester, tetapi masih terjadi perbedaan pendapat di antara auditor dan tim penilai. Padahal angka kredit ini merupakan salah satu unsur penting yang dinilai dalam jenjang karir bagi para auditor, dimana kinerja auditor dilaporkan menggunakan satuan nilai setelah melakukan kegiatan pengawasan dan penugasan lainnya. Hasoloan juga menambahkan bahwa pejabat fungsional auditor dimungkinkan untuk naik pangkat dalam kurun waktu kurang dari empat tahun. Ia berharap peserta yang telah mengikuti diklat ini, dapat meningkat kompetensinya terkait penilaian dan penetapan angka kredit dan menyosialisasikan hasil diklat ini kepada pegawai lain yang belum berkesempatan mengikuti diklat. Mencoba menjawab  kekhawatiran Inspektur Provinsi, Hasoloan Manalu mengatakan bahwa perlu diberikan solusi bersama terkait masalah kelebihan jumlah auditor pada jenjang tertentu ini. Sebagai salah satu solusi, auditor tersebut dapat diusulkan untuk dipromosikan pada OPD lain.

Setelah pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan, acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pengenal kepada peserta secara simbolik yang diikuti dengan pengenaan tanda pengenal oleh seluruh peserta. Setelah acara pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi substansi pelatihan di hari pertama oleh Sigit Satrio Wibowo.