CANANGKAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM, BPS SULBAR UNDANG BPKP

Selasa, 30 Juni 2020, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Hasoloan Manalu menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju.

Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan implementasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Zona integritas merupakan konsep yang biasa digunakan untuk menunjukkan semangat dan komitmen dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Zona Integritas merupakan sebutan bagi Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui uoaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan bagian dari program peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi. Pembangunan Zona Integritas juga merupakan bagian dari percepatan reformasi birokrasi yang terkait erat dengan perubahan budaya kerja dan peningkatan pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi yang diperbaharui dengan Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Peraturan-peraturan tersebut sebagai pedoman umum yang merupakan acuan bagi pejabat di Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah) dalam rangka Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Instansi Pemerintah yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi instansi pemerintahan yang berpredikat ZI, mewujudkan komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintahan yang bersangkutan.

 

Acara Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada BPS Provinsi Sulawesi Barat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pimpinan instansi vertikal di Sulawesi Barat, yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, Kakanwil Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, kalangan akademisi dari STIE Muhammadiyah Mamuju dan beberapa undangan lainnya.

Acara pencanangan pembangunan ZI menuju WBK-WBBM ini dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Sulbar, Ir. Win Rizal, M.E. Dalam sambutannya, Win Rizal menyampaikan bahwa pencanangan Zona integritas oleh BPS Provinsi Sulawesi Barat merupakan langkah awal dan bagian dari upaya untuk menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, serta melalui pelaksanaan pelayanan prima dan memuaskan.
Acara pencanangan pembangunan ZI menuju WBK-WBBM pada BPS Provinsi Sulbar juga diisi dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muhammad Idris DP. Dalam pidato sambutannya, Muhammad Idris menyampaikan apresiasi atas pencanaangan Zona Integritas oleh BPS Provinsi Sulawesi Barat dan berharap langkah ini akan diikuti oleh instansi lain, baik instansi vertikal maupun instansi-instansi pemerintah daerah.

(Tim Humas BPKP Sulbar)