BPKP SULBAR INGATKAN PEMERINTAH DESA UNTUK SEGERA SALURKAN BLT DANA DESA

Acara sosialisasi tentang pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting , dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Bupati Polewali Mandar, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Sulawesi Barat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar, para Camat dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Para peserta mengikuti acara ini dari kantor atau dari rumah masing-masing.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar yang menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pertemuan secara daring (video conference) ini sebagai bentuk sosialisasi pengelolaan Dana Desa kepada Pemerintah Desa, khususnya di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Kajati Darmawel menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memberikan perhatian secara khusus terkait dengan pengelolaan Dana Desa, karena yang sekarang ini Dana Desa banyak diperbincangkan dan disorot oleh masyarakat.

Setelah sambutan dari Kajati Sulbar, acara diteruskan dengan sambutan dari Bupati Polewali Mandar, H. Andi Ibrahim Masdar yang menyampaikan harapan dan terima kasihnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat atas kepedulian dan perhatiannya selama ini baik kepada pemerintah kabupaten maupun kepada pemerintah desa di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya Bupati menyampaikan harapannya agar jajaran Kejaksaan Tinggi Sulbar terus melakukan kunjungan, pembinaan dan komunikasi, baik secara daring maupun langsung dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Selanjutnya acara diteruskan dengan pemaparan materi tentang pengelolaan dana desa oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Hasoloan Manalu selaku narasumber dalam acara ini. Sebelum masuk ke materi, Manalu menyampaikan hasil pemantauan BPKP Sulbar atas realisasi penyaluran Dana Desa di wilayah Kabupaten Polewali Mandar yang belum ada realisasi pencairan sampai dengan saat ini. Padahal berdasarkan kondisi dan peraturan terbaru terkait penanganan COVID-19, Kepala Desa harus dapat segera melakukan penyesuaian dan merealokasi anggaran untuk penanganan dampak COVID-19.

Pada kesempatan ini Hasoloan Manalu menyampaikan materi tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam penyampaiannya, Manalu mengingatkan kembali bahwa penyaluran BLT Dana Desa harus sudah dimulai dilakukan pada minggu pertama Mei 2020. Manalu berharap pemerintah desa bisa segera merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa tersebut mengingat minggu pertama bulan Mei sudah hampir selesai dan belum ada penyaluran BLT DD untuk wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Terkait dengan pelaksanaan penyaluran bantuan BLT sebesar Rp600.00,00/KK Kaper Hasoloan Manalu menyarankan sebaiknya penyaluran BLT DD dalam bentuk non tunai (cashless) mengingat kondisi yang mengharuskan untuk mengurangi kontak secara langsung. Akan tetapi jika tidak memungkinkan, tetap diperbolehkan dalam bentuk uang tunai tetapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Humas BPKP Sulbar)