Opini Triwulan III Tahun 2011

Opini Triwulan III Tahun 2011

 

    Dari analisis yang dilakukan atas opini publik terhadap BPKP pada periode  1 Juli 2011 sampai dengan 30 September 2011 atau triwulan III tahun 2011,    

    diperoleh hasil sebagai berikut :

Pada triwulan III tahun 2011, jumlah pemberitaan tentang BPKP oleh media massa cetak/online di pusat/Jakarta maupun di daerah adalah berjumlah 1.181 berita. Kategori terbanyak adalah berita dengan nilai “baik” berjumlah 1.086 berita atau sebesar 91,96%, kemudian menyusul kategori “baik sekali” dengan jumlah pemberitaan sebanyak 67 berita atau 5,67%, lalu kategori “tidak baik” sebanyak 28 berita atau 2,37%, sedangkan kategori “tidak baik sekali” berjumlah 0 berita atau 0%. Kondisi tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Contoh berita baik :

  • Empat menteri terdiri dari Menko kesra, Mendiknas, Menkeu dan Mendagri menandatangani SKB untuk membentuk tim yang bertugas mendorong percepatan dana BOS. Menteri Agung Laksono mengatakan Tim juga melibatkan BPKP. (Suara Pembaruan, 16 Agustus 2011).
  • Gubernur DKI menyebutkan sejak tahun 2008 pemprov DKI telah melakukan sensus fasos-fasum. Bahkan sejak tahun 2009 pihaknya telah membentuk Tim Terpadu bersama BPKP perw. DKI yang hasilnya diperoleh angka Rp8,76 triliun dari hasil inventarisasi tahun 1971 s.d. 2008. (beritajakarta.com, 17 September 2011).

 

Contoh berita tidak baik :

  • Pengacara mantan Dirut PLN, Edie Widiono, Maqdir Ismail menyatakan yang seharusnya dijadikan dasar untuk menentukan adanya kerugian negara adalah hasil audit BPK bukan audit BPKP. (Inilah.com, 8 September 2011).
  • Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Adjie Indra menyatakan total kerugian negara kasus Askrindo berkisar Rp400-500 miliar. Namun untuk mengetahui jumlah pastinya pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP. BPKP yang bikin sulit. (Koran Tempo, 15 Agustus 2011).

Perbandingan Opini

 

 

Kategori Berita

Jumlah berita yang ada di media adalah sebai berikut :

 

Komposisi jumlah berita dan perbandingan dengan triwulan II untuk semua perwakilan BPKP adalah sebagai berikut

Dominannya pemberitaan berkategori “baik” maupun “baik sekali” di pusat maupun daerah menunjukkan bahwa peran, tugas, dan fungsi BPKP masih sangat diperlukan oleh para stakeholder BPKP. Peran preventif BPKP tersebut dapat berupa pendampingan, asistensi, sosialisasi, diklat, bimtek, workshop, ataupun audit operasional. Adapun peran represif BPKP antara lain adalah audit investigasi, perhitungan kerugian negara, pemberian keterangan ahli, juga diperlukan untuk membantu para penegak hukum seperti kejaksaan, polisi, dan KPK.

Kemudian untuk lebih mempublikasikan kinerja baik BPKP, perlu menjalin hubungan baik dengan media massa. Kegiatan membina hubungan tersebut dapat berbentuk press conference, press release, media visit, media gathering, media briefing, dan pameran. Selain itu juga, BPKP perlu meningkatkan kompetensi para pengelola kehumasannya melalui diklat, workshop, PKS, dan lain-lain.



Share