Opini Triwulan II Tahun 2011

Opini terhadap BPKP

      

Dari analisis yang dilakukan atas opini publik terhadap BPKP pada periode 1 April 2011 sampai dengan 30 Juni 2011 atau triwulan II tahun 2011

Pada triwulan II tahun 2011, jumlah pemberitaan tentang BPKP oleh media massa cetak/online di pusat/Jakarta maupun di daerah adalah berjumlah 941 berita. Kategori terbanyak adalah berita dengan nilai “baik” berjumlah 881 berita atau sebesar 93,62%, kemudian menyusul kategori “baik sekali” dengan jumlah pemberitaan sebanyak 38 berita atau 4,04%, lalu kategori “tidak baik” sebanyak 22 berita atau 2,34%, sedangkan kategori “tidak baik sekali” berjumlah 0 berita atau 0%. Kondisi tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selama triwulan II Tahun 2011, pemberitaan terkait BPKP dengan kategori “baik” masih mendominasi media massa yang terbit di pusat/Jakarta. Sebagian besar pemberitaan tersebut mengenai peran BPKP sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam membantu perwujudan akuntabilitas keuangan negara pada Kementerian/Lembaga. Peran yang dijalankan tersebut, di antaranya pemberian masukan atas kebijakan pemerintah, pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa, serta pengawalan atas program-program pemerintah.

Peran BPKP pun diakui BUMN/D dan instansi/lembaga non pemerintah dalam membantu mengawal program-program kerjanya. Di antaranya, UNDP dan LPS yang meminta BPKP melakukan audit atas kinerja dan program yang dijalankan. Kedua lembaga tersebut juga percaya bahwa BPKP dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang sedang dihadapi.

Media massa juga memuat pemberitaan terkait peran BPKP dalam Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional. Terhadap instansi pemerintah yang telah menjalankan program reformasi birokrasi dan menerima tunjangan remunerasi, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut pelaksanaannya oleh BPKP.

                  

 Contoh berita yang bernilai positif

  • Presiden SBY mengkritik masih seringnya terjadi penggelembungan anggaran di pemerintahan. Presiden pun meminta BPKP untuk melakukan pencegahan (Rakyat Merdeka, 13 Mei 2011).
  • Wapres meminta Kepala Daerah agar memperhatikan hasil audit BPK dan menjalankan rekomendasinya. Wapres juga berharap semua daerah mampu memperoleh predikat WTP dari BPK. Untuk itu, ia menghimbau pemerintah daerah agar berkoordinasi dan menerima asistensi dari BPKP (Rakyat Merdeka, 26 April 2011).
  • Terkait anggaran penyelenggaraan KTT ASEAN ke-18, Mensesneg menginstruksikan agar seluruh panitia mengelola sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan pengelolaan keuangan secara tertib, Mensesneg meminta BPKP untuk ikut mengawasinya (Okezone.com,          2 Mei 2011).
  • Menkumham, Patrialis Akbar, mengatakan opini WTP yang diraih kementeriannya merupakan wujud dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham serta pendampingan dari BPKP (Suara Karya, 8 Juni 2011).
  • Mendagri menegaskan tidak ingin ada penyimpangan dalam proses tender proyek e-KTP. Untuk itu, sebelum menandatangani kontrak e-KTP, Gamawan meminta BPKP untuk mengevaluasi tender tersebut (Vivanews.com, 14 Juni 2011).

Berita yang bernilai negatif

  • Kapuspenkum Kejagung, Noor Rachmad, menjelaskan kecepatan penanganan perkara di Kejaksaan kerap terhambat oleh pihak ketiga atau hal-hal di luar kendali Kejaksaan termasuk diantaranya hasil audit BPKP (Kompas, 14 April 2011).
  • Adanya Kepala Daerah yang tersandung kasus korupsi, di antaranya diakibatkan keberadaan Bawasda dan BPKP di daerah yang tidak berjalan optimal. Kedua lembaga tersebut bekerja pasif dan tidak berkontribusi dalam pencegahan korupsi di daerah (Kompas, 15 Juni 2011).

Lamanya proses audit investigasi atau perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP adalah permasalahan ‘klasik’ yang sering terjadi. Pernyataan demikian kerap dilontarkan pihak penyidik ketika menjawab pertanyaan dari wartawan atau LSM terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi. Sebenarnya, hal ini disebabkan data-data yang diberikan oleh pihak penyidik ataupun dari auditee tidak cukup sebagai bahan audit investigasi atau perhitungan kerugian keuangan negara. Kondisi demikian pada akhirnya berdampak pada lamanya proses audit investigasi ataupun perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP

Perbandingan Keseluruhan Opini pada Triwulan I dan II tahun 2011

 

  

 

 

 

 

 

Jakarta

 

 

 

 

 

 

Perwakilan BPKP

Prosentase berita di Pusat terhadap pemberitaan terhadap BPKP

 

Prosentase berita di Perwakilan terhadap pemberitaan terhadap BPKP

 

Media Massa Cetak/Online Sebagai Sumber Pemberitaan untuk analisa Opini Publik

Jenis Pemberitaan Tentang BPKP

Jumlah dan Kategori Pemberitaan di Daerah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Share