BPKP Didapuk Jadi Koordinator Pendampingan Akuntabilitas K/L

“Sebagai koordinator untuk melakukan pendampingan, bimbingan teknis, dan assurance adalah auditor presiden, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya usai menyerahkan LHP LKPP 2019 dari BPK di Istana Negara, Senin (20/7/2020). Agung mengimbau agar seluruh pimpinan kementerian/lembaga bahu membahu dalam menghadapi masalah pandemi ini. 

Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga meminta kementerian dan lembaga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara bagi yang belum mendapatkan predikat WTP agar segera melakukan perbaikan. 

Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya bersyukur lantaran pemerintah pusat dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2019. Jumlah entitas yang mendapat predikat WTP juga meningkat, dari 82 entitas pada 2018 menjadi 85 entitas pada 2019.

Meski demikian, ungkap Presiden, seluruh menteri dan kepala lembaga harus tetap menjadikan hasil pemeriksaan BPK tersebut sebagai parameter perbaikan dan reformasi perubahan dalam pengelolaan anggaran negara. Untuk kementerian/lembaga yang sudah memperoleh opini WTP, Presiden meminta agar dipertahankan dengan terus melakukan reformasi.

"Penggunaan uang rakyat harus dilakukan secara akuntabel agar dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya

Menurutnya, kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maupun Tanpa Menyampaikan Pendapat (TMP) atau disclaimer, harus segera melakukan perbaikan. Para menteri dan kepala lembaga tersebut harus melakukan terobosan signifikan agar laporan keuangannya semakin akuntabel.

"Saya akan monitor terus dari waktu ke waktu apa saja langkah perbaikan yang dilakukan menteri dan kepala lembaga negara," tegasnya. 

Presiden Joko Widodo menambahkan, langkah perbaikan yang dilakukan harus konkret dan nyata agar uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

 

(Kominfo BPKP/rizky)