4 Poin Enabler Jadikan BPKP sebagai Trusted Advisor

Pembahasan diikuti oleh 78 orang yang terdiri dari Sekretaris Utama BPKP, para Kepala Biro, ara Kepala Pusat, Inspektur, serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Utama. Pembahasan ini merupakan media untuk menjelaskan peran masing-masing unit di Sekretariat Utama dan menyinergikan tupoksi dalam mendukung BPKP. Dalam arahannya, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menginginkan agar saat diskusi nanti, para enabler dapat mencermati empat poin utama, yaitu regulasi, kinerja, budaya (culture), dan teknologi informasi (IT). 

Sesi pertama membahas perubahan lingkungan hukum, alam, keuangan, dan teknologi terhadap pengawasan BPKP yang dimoderatori oleh Jamason Sinaga. Sebagai narasumber pertama, Biro Hukum dan Komunikasi mengangkat topik hukum dan perubahan sosial. Selanjutnya, Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola (MKOT) mengangkat topik penataan struktural, yaitu terkait penyetaraan fungsi-fungsi di struktural, penghapusan eselon III dan IV, dan pengalihan menjadi pejabat fungsional. 

Terkait digitalisasi pengelolaan SDM di BPKP disampaikan oleh Biro SDM. Di dalamnya disampaikan mengenai perubahan beberapa jabatan di eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional, dan perubahan lain yang perlu dilakukan oleh BPKP dalam menghadapi pandemi. Selanjutnya, Pusinfowas BPKP memaparkan pengawasan internal berbasis elektronik (PIBE). Terkahir di sesi 1, Biro Keuangan mensosialisasikan SPJ Daring dan Biro Umum menjelaskan tugas dan fungsinya, SDM, serta kondisi di BPKP. 

Pembahasan dilanjutkan dengan pleno sesi pertama. Adapun sesi kedua akan membicarakan penguatan SDM dalam merespon perubahan lingkungan oleh Biro SDM, Biro Hukum dan Komunikasi, Biro MKOT, Pusbin JFA, Pusdiklatwas, Puslitbangwas, dan Inspektorat. 

 

(Kominfo BPKP Pusat)