Sesma BPKP Buka Diklat Pembentukan Auditor Ahli

Diklat yang akan berlangsung selama 20 hari kerja itu diikuti sekitar 150 peserta yang terbagi dalam 5 kelas. Usai membuka secara resmi, Meidyah mengingatkan para calon auditor tersebut untuk mengimbangi teori dengan praktik di lapangan. “Praktek bekerja tanpa teori tanpa pengetahuan itu seperti orang buta dan teori tanpa praktek itu steril, “ ujar Meidyah yang didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian BPKP, Ratna Tianti Ernawati.

Selanjutnya, Kapusdiklatwas BPKP,Nurdin turut menyosialisasikan Diklat e-learning yang telah digagas BPKP. "Ke depan, diharapkan Diklat  JFA dapat menggunakan metode blended e-learning untuk mempercepat target pembentukan auditor intern pemerintah," ujarnya. Diakuinya, melalui metode ini, peserta bisa memperoleh materi tanpa harus berada di dalam kelas. Saat ini, metode blended e-learning baru digunakan saat Pembentukan Auditor Terampil dan Pembentukan Auditor Ahli Gelombang 4.

Humas BPKP Pusat (Cindy/Arief/Rizki) n (x..)..