Visi Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (Deputi Bidang PPKD) adalah menjadi Auditor Internal Pemerintah RI Berkelas Dunia untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Daerah. Sebagai unit kerja eselon I dilingkungan BPKP, Deputi Bidang PPKD berperan mendukung BPKP untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019. Untuk mewujudkan visinya, Deputi Bidang PPKD melaksanakan tiga misi, yaitu (1) Menyelenggarakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan efektif (2) Membina penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan pemerintah daerah, serta (3) Mengembangkan Kapabilitas pengawasan intern pemerintah yang profesional dan kompeten. Dalam mencapai visi dan misi, Deputi Bidang PPKD menetapkan tiga tujuan strategis yang akan dicapai dalam Tahun 2015-2019, yaitu (1) Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Daerah yang Bersih dan Efektif (2) Peningkatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan (3) Peningkatan Kapabilitas Pengawasan Intern Pemerintah Daerah yang Profesional dan Kompeten. Untuk mencapai tujuan strategis tersebut, Deputi Bidang PPKD telah merumuskan tiga sasaran strategis dan menetapkan enam indikator kinerja sasaran strategis sebagai dasar pengukuran kinerja Deputi Bidang PPKD. Hasil pengukuran kinerja Tahun 2018 menunjukkan bahwa capaian target kinerja atas 6 IKU sasaran strategis dan 12 sasaran program Deputi Bidang PPKD masing-masing sebesar 96,03% dan 106,22%.
Untuk mengetahui lebih lanjut kinerja Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah silahkan mendowload Laporan Kinerja Tahun 2018 disini
Laporan Kinerja Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah Tahun 2018 telah disampaikan secara resmi kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangungan pada tanggal 31 Desember 2018 pukul 08.00.
PROFIL |
Visi & Misi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Pengantar Deputi |
Motto |
Survey Kepuasan Stakeholder |
Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) |
Sejarah Siskeudes |
MoU Kemendagri dan BPKP |
Pedoman Keuangan Desa |
Juklak Bimkon Keuangan Desa |
Peluncuran SISKEUDES |
SPIP |
SPIP dan Manajemen Risiko |
Kapabilitas APIP |
Produk Lainnya |
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah
Gedung BPKP Pusat, Jl. Pramuka 33, Jakarta 13120. Telp. 021-85910031 (hunting)
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah :
RADEN SUHARTONO
No, Telp. Sekretaris : Direct 021-85910302 atau 021-85910031 Pes. Internal : 0323 (Lantai 3)
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah :
EMY YUNIDYASTUTI
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-859039035 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1056 (Lantai 10 Barat)Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah :
ARMAN SAHRI HARAHAP
No, Telp. Sekretaris : Direct 021-85907666 atau 021-85910031 Pes. IInternal : 1034 (Lantai 10 Barat)
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa :
FAUQI ACHMAD KHARIR
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-85907030 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1030 (Lantai 10 Timur)
Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah :
HASOLOAN MANALU
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-85907990 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1040 (Lantai 10 Timur)
E-mail Pengelola Website :