Berdasarkan kajian serta analisis yang telah dilakukan maka BPKP telah menyusun Juklak Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa. Juklak Bimkon ini menjadi panduan khususnya bagi Perwakilan BPKP untuk melakukan bimbingan dan konsultasi pengelolaan keuangan terhadap pemerintah daerah/desa di daerah wilayahnya masing-masing. Juklak Bimkon Pengelolaan Keuangan Desa berisi flowchart pengelolaan keuangan desa; sistem dan prosedur pengelolaan keuangan desa; Desain format dokumen dan formulir yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan desa; serta bagan akun/kode rekening yang digunakan desa.
Dengan Juklak ini diharapkan Perwakilan BPKP dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bimbingan dan konsultasi dalam hal:
1) Pemberian dan atau peningkatkan pemahaman mengenai keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban bagi aparat Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
2) Pemberian bimbingan teknis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa;
3) Pemberian bimbingan teknis bagi Perangkat Desa dalam menyusun perencanaan keuangan desa;
4) Pemberian bimbingan teknis bagi Perangkat Desa dalam melakukan penatausahaan keuangan desa;
5) Pemberian bimbingan teknis bagi Perangkat Desa dalam menyusun pelaporan keuangan desa;
6) Pemberian bimbingan teknis bagi Badan Permusyawaratan Desa dalam kaitannya dengan proses penyusunan perencanaan dan pelaporan keuangan desa.
Bagi anda yang ingin memperoleh Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bimbingan dan Konsultasi Keuangan Desa dapat didownload di link ini :
Profil Deputi Bidang PPKD |
Visi & Misi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Pengantar Deputi |
Motto |
Survey Kepuasan Stakeholder |
Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) |
Sejarah Siskeudes |
MoU Kemendagri dan BPKP |
Pedoman Keuangan Desa |
Juklak Bimkon Keuangan Desa |
Peluncuran SISKEUDES |
SPIP |
SPIP dan Manajemen Risiko |
Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) |
Sejarah SIMDA |
Tentang SIMDA |
Kapabilitas APIP |
Produk Lainnya |
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah
Gedung BPKP Pusat, Jl. Pramuka 33, Jakarta 13120. Telp. 021-85910031 (hunting)
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah :
RADEN SUHARTONO
No, Telp. Sekretaris : Direct 021-85910302 atau 021-85910031 Pes. Internal : 0323 (Lantai 3)
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah :
EMY YUNIDYASTUTI
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-859039035 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1056 (Lantai 10 Barat)Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah :
ARMAN SAHRI HARAHAP
No, Telp. Sekretaris : Direct 021-85907666 atau 021-85910031 Pes. IInternal : 1034 (Lantai 10 Barat)
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa :
FAUQI ACHMAD KHARIR
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-85907030 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1030 (Lantai 10 Timur)
Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah :
HASOLOAN MANALU
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-85907990 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1040 (Lantai 10 Timur)
E-mail Pengelola Website :