Focussed Group Discussion (FGD) Draft Manual Audit Pengadaan Barang/Jasa(APBJ)

Lebih lanjut diuraikan bahwa 80% kasus korupsi terjadi karena pengadaan barang dan jasa (PBJ). Unit/lembaga APIP yang paling bertanggung jawab untuk mencegah dan mendeteksi korupsi dalam proses PBJ. APIP sangat diharapkan berperan sebagai early warning system, untuk prevent, deter, dan detect atas adanya kemungkinan penyalahgunaan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui peran APIP yang optimal dalam pengawalan proses PBJ diharapkan pengelolaan belanja pemerintah menjadi  tertib, efisien efektif, transparan dan akuntabel. 

 

Draft manual ini disusun menggunakan pendekatan “probity audit” mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pemanfaatan barang/jasa.  Audit dengan pendekatan probity ternyata telah dilakukan oleh beberapa APIP Kementerian/Lembaga /Daerah(K/L/D) yang terbukti dapat menghemat anggaran sekitar 30%.

 

Pada sesi akhir pengarahan diberikan kesempatan diskusi dan tanya jawab.  Secara umum para peserta menyambut baik hadirnya draft manual ini, karena selama ini di beberapa perwakilan juga sudah melakukan pendampingan dalam proses PBJ dengan pendekatan  probity” yang hasilnya juga  menghemat anggaran sampai dengan 30%.

 

FGD  berlangsung sampai tanggal 4 November 2011, diikuti 50 peserta dari perwakilan, beberapa anggota Tim Pelaksana TPP-PBJ dan Tim Penyusun draft manual. Peserta dari perwakilan adalah pejabat struktural/fungsional auditor (anggota TPW-PPBJ) yang aktif dalam asistensi/audit PBJ serta memiliki sertifikat keahlian PBJ minimal L2.  Melalui kegiatan ini diharapkan akan diperoleh masukan untuk penyempurnaan draft manual, sebelum dilanjutkan dengan FGD dengan APIP pada K/L/D serta piloting. (Humas Deputi Pengawasan Bidang penyelenggaraan Keuangan Daerah/Muh. Sugeng-Amir El Husin)