Kunjungan Kerja Konsultatif Inspektorat Se Wilayah Provinsi Bali ke BPKP Pusat

Rapat Konsultasi dibuka oleh Direktur  Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Wilayah I , Adi Gemawan yang mengawali dengan ucapan selamat datang dan menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim dari Inspektorat daerah se Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut, Adi Gemawan didampingi Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II, Bea Rejeki Tirtadewi beserta sejumlah pejabat struktural dan pejabat fungsional  di lingkungan BPKP yang membidangi monitoring  penyelenggaraan SPIP dan peningkatan level kapabilitas APIP.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 10 Gedung BPKP Pusat,  Inspektur Provinsi Bali, I. Ketut Teneng juga menyampaikan permasalahan yang  dihadapi di lapangan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di wilayah Provinsi Bali terutama menyangkut prasyarat untuk meningkatkan level kapabilitas APIP dan Maturitas Penyelenggaraan SPIP.  

Terkait  pembahasan mengenai Peningkatan Level Kapabilitas APIP, Direktur PPKD Wilayah I, Adi Gemawan. menguraikan bahwa secara umum Peningkatan Kapabilitas APIP menyoroti enam elemen utama, yaitu peran layanan yang tidak hanya sebatas audit ketaatan namun telah mengarah pada pemberian jasa konsultasi. Semakin banyak OPD yang berkonsultasi kepada Inspektorat menandakan bahwa peran Inspektorat yang semakin meningkat kapabilitasnya. Elemen yang kedua adalah pengembangan SDM, termasuk di dalamnya bagaimana mendorong pejabat fungsional pengawas tidak hanya mempunyai sertifikasi auditor atau P2UPD saja, namun diarahkan untuk memiliki sertifikasi mengenai Manajemen Risiko, Audit Investigasi, PBJ dan sebagainya. Elemen yang ketiga adalah praktek profesional yang mengarah pada penggunaan formulir kendali mutu, perencanaan penugasan berbasis risiko serta dokumentasi penugasan yang baik.

Selanjutnya, elemen empat adalah akuntabilitas dan manajemen kinerja yang menekankan pada pertanggung jawaban kegiatan APIP termasuk anggaran yang digunakan. Elemen lima berkaitan dengan budaya dan hubungan organisasi yang diterapkan oleh Inspektorat, baik dengan pihak eksternal, sesama APIP maupun pihak internal. Elemen enam atau elemen yang terakhir adalah struktur tata kelola yang menghendaki adanya mekanisme untuk memantau kinerja APIP untuk meningkan efektivitas penugasan yang dilakukan.

Pertanyaan yang mengemuka  selama proses diskusi secara umum mengulas semakin besarnya tuntutan kepada Inspektorat, ketika terjadi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT)   yang ditanya Inspektorat, ketika ada kasus pelanggaran yang ditanya Inspektorat. Padahal, di satu sisi,  Inspektorat sendiri masih dalam proses berbenah diri  menuju Inspektorat yang lebih profesional.

Menutup rapat konsultasi,  Direktur PPKD Wilayah I, Adi Gemawan yang pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat menyatakan bahwa wilayah yang jauh lebih tertinggal secara informasi dan teknologi saja bisa mencapai level 3 meski  dengan catatan  perbaikan, apatah lagi Provinsi Bali yang kondisinya jauh lebih baik.

Acara  ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.  (Humas Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah/Amir El Husin-AriefLasantu)