Bersinergi Mengawal Pengelolaan Keuangan Daerah

Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo yang berlokasi di Jalan Bypass Tamalate Kota Timur Kota Gorontalo seluas 10.464 meter per segi diresmika oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim disaksikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah mewakili Kepala BPKP, Unsur Muspida, Walikota/Bupati, Kepala Instansi Vertikal, Kepala SKPD terkait serta Inspektur Prov/Kab/Kota se Provinsi Gorontalo.

 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran melaporkan proses hibah tanah kantor dan kegiatan pembangunan fisik kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo. Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dibangun dalam 2 tahap dengan total anggaran sebesar 46,5 milyar dengan nuansa budaya Gorontalo dalam ornamen bangunannya.

Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim menyatakan bahwa dengan diresmikannya Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo menunjukkan ahwa Provinsi Gorontalo telah sejajar dengan Provinsi lainnya di Indonesia. BPKP selama ini telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan profesional di Provinsi Gorontalo. Terbukti dengan adanya hubungan kerjasama yang terjalin bagus antara BPKP dalam hal ini Perwakilan BPKP dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo sejak dibentuk pada Agustus tahun 2011 lalu. Wagub juga mengharapkan agar Perwakilan BPKP Prov. Gorontalo dapat lebih meningkatkan perannya sebagai Quality Assurance dan Consulting Agent bagi Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah Pusat yang ada di Provinsi Gorontalo. Untuk itu, diharapkan BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo tetap melakukan pendampingan kepada Pemda-pemda di Provinsi Gorontalo untuk mempertahankan opini BPK, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Kepala BPKP dalam sambutan yang dibacakan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia menyampaikan agar gedung baru Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Gorontalo. Lebih lanjut, Kepala BPKP mengharapkan agar mewujudkan sinergi pengawasan diantara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di daerah khususnya di Provinsi Gorontalo dan seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo memanfaatkan BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam pengawalan dana desa dan pengelolaan keuangan daerah yang diakomodir dengan aplikasi Simda Keuangan Desa dan Simda Keuangan Berbasis Akuntansi Akrual. (Humas Deputi Bidang Pengawasan Penyenggaraan keuangan Daerah/Amir El Husin)

Sumber  :  Tim Kontributor berita dan foto : Inspektorat Kota Gorontalo