Lokakarya Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah

Lokakarya yang diselenggarakan oleh Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah tersebut diikuti oleh 988 peserta yang berasal dari 279 Pemda dan 29 Perwakilan BPKP dibagi dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap pertama untuk Wilayah Barat mulai tanggal 11 Agustus 2014 sampai dengan 13 Agustus 2014 dan tahap kedua untuk Wilayah Timur mulai tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan 16 Agustus 2014.  Peserta lokakarya ini adalah para Pejabat Pengelolan Keuangan Pemda, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas/Badan/Bagian Keuangan, Pelaksana Pengelola Keuangan khususnya Fungsi Anggaran dan Fungsi Akuntansi, serta pejabat struktural atau fungsional bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) dari Perwakilan BPKP.

 

Penyelenggaraan lokakarya tersebut sebagai respon atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, PMK Nomor: 238/PMK.05/2011 Tentang PUSAP dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, yang mengatur bahwa penerapan sistem akuntansi dan laporan keuangan berbasis akrual paling lambat diimplementasikan secara penuh pada tahun 2015. Di satu sisi, dalam menghadapi implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual,  pemerintah daerah dihadapkan pada jumlah SDM di bidang akuntasi yang sangat terbatas.

 

Tujuan Lokakarya ini adalah menyatukan persepsi dalam penerapan PP 71 tahun 2010 dan Permendagri Nomor 64 tahun 2013, mensosialisasikan program aplikasi SIMDAKeuangan Berbasis Akrual, mencari pemecahan berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasi akuntansi berbasis akrual untuk tetap terjaganya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Narasumber yang menyampaikan paparan dalam lokakarya tersebut :

1.    Drs. Reydonnyzar Moenek, M. Devt.M , Dirjen Keuangan Daerah – Kementerian Dalam Negeri, memberikan paparan dengan materi “Percepatan Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan  Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah”.

2.    DR. Fuad Rahmany MBA, Dirjen Pajak, memberikan paparan dengan materi “Evaluasi Kepatuhan Perpajakan Pemda bagi Peningkatan Penerimaan Negara”.

3.    Drs. Syarifuddin,  MM, Direktur Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah,  Ditjen  Keuangan Daerah – Kementerian Dalam Negeri, memberikan paparan dengan materi “Penyusunan Laporan Keuangan Daerah dalam rangka memenuhi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015”.

 

Materi yang dibahas dalam lokakarya antara lain : Substansi SAP Berbasis Akrual, Pelatihan Simda Keuangan Berbasis Akural dan Paparan Implementasi PMK 64 dan 132 tahun 2013 oleh Tim dari Ditjen Pajak, Kemenkeu.  (Humas Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah/Amir El Husin)