SISKEUDES dan SIA BUMDes Wujudkan Keuangan Desa yang Akuntabel dan Transparan

Pekanbaru (22/9/2021) – Perwakilan BPKP Provinsi Riau diundang sebagai narasumber pada acara Bimbingan Teknis aplikasi Siskeudes dan SIA BUMDes yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di, aula Lancang Kuning DJPb.

Pelatihan ini diikuti pegawai Kanwil DJPb dan DJP Riau untuk meningkatkan pemahaman mengenai kedua aplikasi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau, Ismed Saputra mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik DJPb maupun DJP Riau, yakni dengan memperdalam pemahaman mengenai aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dan Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIA BUMDES) yang dikembangkan oleh BPKP.

"Tujuan kita adalah untuk meningkatkan kualitas SDM kita, karena tugas kita ini juga melakukan pembinaan, serta monitoring terkait penyerapan dana desa, kalau dari pajak yaitu meng-collect pendapatan pajak dari tata kelola keuangan yang ada di desa," kata Ismed

"Jadi kita harus tahu lebih luas bagaimana kepala desa itu menatausahakan transaksi. Sehingga bukan hanya memonitoring saja, tetapi mengingatkan juga, mendorong bagaimana tata kelolanya agar lebih baik," jelasnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir mengatakan, aplikasi SISKEUDES dan SIA BUMDES dibuat untuk membantu pemerintah desa dalam pengelola keuangan desa agar akuntabel, transparan dan juga dari sisi pelaporan supaya lebih cepat dan valid.

"Aplikasi ini juga membantu DJPb agar prosesnya semakin cepat, sehingga pencairan dana juga semakin cepat ke masyarakat, terutama sekarang untuk pemulihan ekonomi nasional, dan saat ini memang fokusnya untuk padat karya dan juga penanganan COVID-19," kata Fauqi.

Saat ini untuk aplikasi SISKEUDES telah diimplementasikan ke seluruh desa di Riau yang jumlahnya 1.591 desa. Artinya pengimplementasiannya sudah 100 persen. Sedangkan untuk aplikasi SIA BUMDES, pengimplementasiannya baru mencapai kurang dari 10 persen.

"Kita juga melakukan pengawasan secara periodik dengan sampling di tiga Kabupaten dan 6 desa. Kemudian kita bekerjasama dengan Inspektorat daerah dan kita mengembangkan model pengawasan dengan IT, yang namanya itu SISWASKEUDES atau Sistem Pengawasan Keuangan Desa, sehingga bisa terjangkau semuanya dengan cepat," jelas Fauqi.

"Sehingga nanti akan nampak mana desa yang penyerapannya masih rendah, penyetoran pajak belum ada, dan lainnya. Bisa di lihat secara keseluruhan nanti bisa dilihat di tingkat kabupaten," tambah Fauqi.

(Kominfo BPKP Riau)