Kepala Perwakilan BPKP Riau Hadiri Acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Riau TA 2017

“Opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai ‘kewajaran’ laporan keuangan. Bukan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui atau pun kemungkinan timbulnyafraud di kemudian hari,” demikian dinyatakan Anggota V BPK RI Isma Yatun, Jumat pagi 18 Mei 2018 di gedung DPRD Riau, Pekanbaru.

Isma Yatun hadir di Bumi Lancang Kuning dengan didampingi oleh Auditor Utama BPK Bambang Pamungkas dan Kepala Perwakilan BPK Riau Harry Purwaka, Duduk sebagai tamu kehormatan, Kepala Perwakilan BPKP Riau Dikdik Sadikin, didampingi Korwas APD BPKP Riau Sumirat.

Di hadapan para anggota DPRD Riau dan para pejabat Pemprov Riau, Isma Yatun menegaskan, “Opini yang menjadi tujuan pemeriksaan terhadap laporan keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Itu sebabnya, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi kerugian keuangan negara, maka hal ini harus diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)”.

Menurut Anggota BPK itu, hal ini perlu ditegaskan mengingat masih banyak terjadi kesalahapahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK.

Sungguh pun telah mendapat opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut, antara lain, masih adanya alokasi anggaran untuk kegiatan yang bukan kewenangan Pemprov Riau, dan proses pengangguran yang tidak sesuai dengan Pergub, serta kelebihan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Riau.  Permasalahan itu menurut Isma Yatun tidak mengganggu kewajaran atas penyajian laporan keuangan, sehingga tidak sampai menurunkan kualitas opini BPK.

Plt. Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas hasil pemeriksaan yang memberikan opini WTP untuk ke enam kalinya. Sekda Riau Hijazi mengapresiasi upaya jajarannya yang telah bersusah payah menyusun laporan keuangan sebagai pencerminan akuntabilitas Pemprov Riau. Disamping itu, Hijazi juga berterima kasih kepada BPKP, yang telah memberikan bimbingan sehingga opini WTP itu dapat tercapai. Seperti diketahui, dalam jajaran Pemprov Riau terdapat beberapa personal BPKP, yang akuntan, baik yang sudah dilimpahkan maupun masih dipekerjakan. Sebut saja, dalam wadah inspektorat yang antara lain mereviu laporan keuangan, ada Inspektur Pemprov Riau Evandes Fajri. Evandes adalah pegawai BPKP yang sudah dilimpahkan ke Pemprov Riau. Ada pula Inspektur Pembantu Wilayah IV Jondra Jayaputra Manurung. Sementara, di sisi tim penyusunan laporan keuangan ada Pejabat Eselon III di Biro Keuangan Pemprov Riau, Hartono. Baik Jondra maupun Hartono keduanya merupakan pegawai BPKP yang dipekerjakan di sana.

Lebih lanjut dikatakan Hijazi, hasil pemeriksaan BPK RI ini akan menjadi acuan bagi jajaran di Pemprov Riau untuk melaksanakan program kerja ke depan.

Semoga dengan meraih opini WTP ke enam kalinya itu, semangat Pemprov Riau untuk berakuntabilitas dan sinergi dengan BPKP Perwakilan Riau sebagai Pembina Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat senantiasa ditingkatkan.

(HUMAS BPKP RIAU / Setia Hadi Pranoto)