Dirut Bank Riau Kepri Minta BPKP Riau Reviu Spin Off Anak Perusahaan Syariah

“Bank Riau Kepri akan melakukan spin off dengan membentuk Bank Syariah," demikian dikatakan Dirut Bank Riau Kepri (BRK) Irvandi Gustari, Jumat (20/4/2018) di ruang rapat kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau di Pekanbaru. Hadir dalam rapat itu, selain Kepala Perwakilan BPKP Dikdik Sadikin sebagai tuan rumah, Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri, Afrial Abdullah Direktur Operasional, Denny M. Akbar, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Eka Afriadi serta jajaran pejabat lainnya dari Bank Riau Kepri.

"Pengembangan ini merupakan tuntutan," lanjut Irvandi. "Pertama, karena sebagian besar masyarakat Riau dan Kepri adalah muslim. Kedua, Bank Riau Kepri (BRK) yang berkedudukan di Pekanbaru, meliputi wilayah Provinsi Riau  dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Maka perlu ada diversifikasi penugasan antara kediua wilayah itu. Dulu, sebelum ada pemekaran wilayah,  hanya ada satu provinsi untuk dua provinsi sekarang ini, yaitu Provinsi Riau. Dengan pemekaran ini, melalui spin off ini, maka anak perusahaan yang dengan dasar syariah ini akan berkedudukan di Provinsi Kepri. Untuk itu, ada sedikit perubahan nama dibandingkan perusahaan induknya. Meski anak perusahaan dari Bank Riau Kepri, tapi khusus untuk ini nama anak perusahan itu, karena berkedudukan di Kepri, maka nama 'Kepri' lah yang didahulukan, menjadi  Bank Kepri Riau Syariah, yang akan berlokasi di Tanjung Pinang, Kepri". 
 
Irvandi Gustari juga mengatakan bahwa, spin off ini sebenarnya secara anak perusahaan hanya sekedar pemindahan pos-pos saja. Tidak kemudian secara keseluruhannya  berpindah ke pihak lain. Karena sampai dengan saat ini, baru Bank Riau Kepri yang akan menyetorkan modalnya kepada Bank Kepri Riau Syariah, dan masih menunggu tanaman modal dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
 
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dikdik Sadikin, yang didampingi Korwas Akuntan Negara BPKP Riau, Lilik Sumarwanto beserta staf audit dari  Bidang Akuntan Negara, Ria Gemala menyambut baik atas kepercayaan Bank Riau Kepri kepada BPKP Riau untuk reviu terhadap tata kelola proses spin off ini. Sebagai bank yang profesional yang telah ber-GCG dan antara lain memiliki struktur direktur kepatuhan, serta mengedepankan sikap kehati-hatian dan ketelitian, maka kehadiran Dirut dan jajaran Bank BRK di BPKP Perwakilan Riau tentu menunjukkan bahwa diperlukan 'mata' lain di luar strukturnya, untuk melihatnya secara lebih independen. "Hal ini tentu harus kami apresiasi sebagai bentuk kelogowoan dan komitmen internal dari Bank BRK untuk bersedia transparan demi akuntabilitas profesionalnya," ujar Dikdik Sadikin. 
 
Dirut Bank Riau Kepri Irvandi Gustari pun mengaminkan hal itu. Menurut Irvandi, BPKP adalah sebagai lapisan terakhir dari three line of defense atau penjagaan terakhir yang sangat diperlukan agar semua proses spin off ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Pertemuan antara Bank Riau Kepri dengan BPKP Perwakilan Riau ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat, dengan agenda pembahasan Term Of Reference (TOR) yang nantinya akan diekspos di hadapan kedua belah pihak untuk mendapatkan kesepakatan bersama mengenai reviu atas proses pemisahan atau spin off antara Bank Riau Kepri dan Bank Kepri Riau Syariah yang akan dibentuk.

 

***Humas BPKP Riau/Setia Hadi Pranoto.