Pacu Capaian Target RPJMN 2015-2019, BPKP Riau Gelar Diklat Bagi APIP Riau dan Kepri

Pekanbaru- Senin (31/7). Perwakilan BPKP Provinsi Riau bersama Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) menyelenggarakan Diklat Penjenjangan Auditor Muda Pola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi 32 Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Daerah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Diklat ini diselenggarakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau dari tanggal 31 Juli s.d 15 Agustus 2017.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin dalam sambutan yang dibacakan Korwas Bidang Instansi Pemerintah Pusat BPKP Perwakilan Provinsi Riau Petrus Ngorantutul mengatakan, tujuan diselenggarakan diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keahlian dan keterampilan serta sikap profesional APIP dengan dilandasi kepribadian dan etika agar dapat melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara profesional, efektif dan efesien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin dalam sambutan yang dibacakan Petrus juga dikatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, APIP diamanatkan untuk tugas-tugas seperti audit, reviu, evaluasi, monitoring dan pendampingan. Selain itu, APIP juga dituntut untuk memahami core busines setiap SKPD dalam objek penugasannya. Tidak hanya itu, APIP juga disyaratkan untuk memenuhi kemampuannya secara komprehensif. Menurutnya, sebagai auditor harus mampu mendeteksi kelemahan dan mampu memberikan solusi dalam mengatasi kelemahan yang ada. 

Selain itu, dalam sambutannya juga disebutkan, berdasarkan RPJMN 2015-2019 Bidang Aparatur Negara, target tahun 2019 untuk Tingkat Kapabilitas APIP dan Tingkat Kematangan Implementasi SPIP masing-masing Pemda adalah pada level 3 dari skor 1-5. Hal ini dikatakannya, menuntut kerja keras BPKP dan Inspektorat untuk mencapai target RPJMN tersebut. Sejalan dengan hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau dalam sambutan yang dibacakan Petrus juga menyebutkan, berdasarkan Data dari Pusbin JFA per Januari 2017, jumlah APIP nasional sebanyak 13.308 dari total kebutuhan sebesar 46.506, sehingga secara nasional berdasarkan data tersebut masih dibutuhkan sekitar 33.198 auditor. Khusus di wilayah Provinsi Riau sampai dengan saat ini disebutkan baru tercatat 113 auditor dari kebutuhan formasi auditor untuk 13 Inspektorat di Provinsi Riau sebanyak 550 auditor. Hal ini disebutkannya, untuk di wilayah Riau masih kekurangan 437 auditor.

Untuk memenuhi kekurangan jumlah auditor tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau dalam sambutannya dikatakan, BPKP sebagai pembina APIP akan terus berupaya untuk memenuhi hal itu. Namun demikian, pemenuhan jumlah tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi auditor yang telah ada. Untuk itu, melalui Diklat Penjenjangan Auditor Muda ini, para peserta dari masing-masing APIP daerah juga diharapkan mampu memahami pola pikir, pola tindak dan perilaku sebagai seorang auditor, mampu berperan sebagai Ketua TIM yang handal, mampu memberikan masukan bagi perbaikan tatakelola, manajemen risiko dan peningkatan pengendalian intern, mampu melaksanakan audit intern dan memberikan rekomendasi perbaikan akuntabilitas pemerintah daerah  serta mampu mengkomunikasikan prosedur audit dan temuan audit kepada auditan dan kepada atasan di dalam tim yang pada akhirnya akan mendukung pada output penugasan yang berkualitas.

Seiring dengan harapan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Diklat Penjenjangan Auditor Muda bagi APIP Daerah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Ahmad Baihaqi dalam sambutannya mengatakan, pada pelaksanaan diklat selama lebih kurang 14 hari ini, para peserta juga akan dibekali materi diklat diantaranya terkait dengan penjelasan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan Pola Diklat, Kepemimpinan, Kebijakan Publik, Tatakelola, Manajemen Risiko dan Pengedalian Intern, Program Kerja Audit, Reviu Kertas Kerja Audit (KKA) serta materi yang terkait dengan Komunikasi Audit Intern.         

Humas BPKP Riau/Setia Hadi Pranoto