BPKP Riau Lakukan Bimtek Implementasi SIA BLUD Puskesmas Dinkes Kota Dumai

Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di RSUD dilakukan mengingat cara mengurus orang sakit tentulah harus berbeda dengan orang sehat,” demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Riau Dikdik Sadikin di depan para pengelola keuangan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Dumai pada bimibingan teknis yang diselenggarakan pada Senin 10 April 2017, di Aula BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.

Karena itu, lanjut Kaper BPKP Riau, BLUD sesungguhnya merupakan pencerminan komitmen dari pemerintah untuk mempriotaskan kesehatan masyarakatnya. Dengan cara konvensional, pendapatan RSUD atau Puskesmas masuk dulu ke kas daerah. Tetapi dengan BLUD, pendapatan masuk ke rekening BLUD, namun tercatat sebagai penerimaan asli daerah. Sehingga, responsibilitas ketersediaan anggaran dapat lebih cepat dilaksanakan. Disamping itu, dengan pola pengelolaan keuangan BLUD ini diperoleh pula berbagai kemudahan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Namun, konsekuensi di balik kemudahan itu, terdapat kewajiban tata kelola yang lebih kompleks lagi. Laporan keuangan BLUD harus disusun dengan dua standar akuntansi, yaitu standar akuntansi pemerintah (SAP) dan standar akuntansi keuangan (SAK). Ini lah yang menjadi ganjalan bagi pejabat dan pelaksana BLUD, dimana tenaga pencatatan dan penatausaha keuangan BLUD di RSUD atau Puskesmas umumnya bukan berlatar belakang akuntansi. “Sulit diharapkan, seorang suster atau sarjana kesehatan masyarakat, misalnya, lantas dapat segera melaksanakan semua proses akuntansi sampai kepada dua pelaporan dengan dua standar yang berbeda, tanpa dibantu pihak yang mengerti akuntansi,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Riau. Untuk itu, lanjut Kaper BPKP Riau itu, BPKP terpanggil untuk membantu permasalahan penatausahaan dan pelaporan keuangan BLUD. “Tidak saja membantu secara langsung tetapi juga, karena kami tidak setiap waktu dapat berada di samping pengelola keuangan BLUD, kami titipkan aplikasi yang gratis bernama SIA BLUD, yang dapat digunakan setiap saat dengan proses akuntansi yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu sebabnya, bimbingan teknis SIA BLUD ini menjadi penting, dan merupakan sumbangsih kami untuk turut menyejahterakan dan menyehatkan masyarakat”, imbuh Dikdik lagi.     

Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai yang diwakili oleh dr Muhamad Hafiz dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPKP atas bimbingan yang diberikan. Hafiz berharap,  bimbingan teknis ini menjadi penyemangat para pengelola keuangan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Dumai untuk melaksanakan pekerjaannya dengan lebih baik lagi. Dengan SIA BLUD yang terimplementasikan, maka Hafiz meyakini: penyusunan laporan keuangan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat dan akurat.   

Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin didampingi pengendali teknis Zulhermon dan ketua Tim Edy Santoso mengatakan BPKP akan selalu siap membantu dalam mengimplementasikan SIA BLUD. Diharapkan, kegiatan ini dapat bermanfaat dan menghasilkan sesuatu yang berguna untuk menunjang tugas bagi para pengelola keuangan pada Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Dumai.

 

(HUMAS BPKP RIAU / Setiahadi)