Kompetensi Auditor Bukan Lagi Monopoli Dari Akuntan

demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Sueb Cahyadi dalam sambutannya pada penutupan Diklat Pembentukan Auditor Ahli bagi APIP Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Riau di aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Selasa (20/10/15).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Sueb Cahyadi,dalam sambutannya sekaligus menutup secara resmi acara ini mengatakan, harapan pemerintah utamanya Presiden dan Kepala Daerah kepada auditor agar semakin hari semakin besar dan semakin banyak jumlahnya, karena tuntutan dari masyarakat terhadap auditor untuk mengambil peran dalam pengawalan kegiatan pembangunan maupun perbaikan tata kelola keuangan, sehingga gagal ataupun berhasilnya kegiatan pemerintah itu akan berimbas juga pada auditornya. Oleh karena itu kepada peserta ia berharap pelatihan ini nantinya dapat menjadi bekal bagi para auditor intern pemerintah dalam menyikapi berbagai permasalahan yang ada di SKPD.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau,Sueb Cahyadi,dalam sambutannya juga mengatakan auditor setiap bertugas selalu mendapatkan tantangan baru dan selalu berhadapan dengan orang-orang yang baru, sehingga dituntut untuk mengetahui banyak hal termasuk mengetahui berbagai macam peraturan perundang-undangan. Saat ini kompetensi auditor bukan lagi monopoli dari akuntan tetapi sudah bergeser menjadi milik dari profesi lain seperti insinyur, sarjana hukum ataupun sarjana lain, ini artinya posisi auditor internal itu penting sekali dalam menangani berbagai persoalan mulai dari keuangan pembukuan atau akuntansi bahkan masalah hukum baik perdata maupun pidana. Oleh karenanya auditor akan difasilitasi oleh BPKP dengan beberapa langkah yang nanti arahnya untuk meningkatkan kapabilitas Inspektorat, diantaranya adalah dengan memperbanyak jumlah auditor bersertifikat, ini merupakan salah satu terobosan BPKP dalam memperbanyak jumlah auditor.

Sebagaimana diketahui jumlah auditor di Indonesia sekarang ini sangat kurang, Indonesia membutuhkan 40.000 auditor bersertifikat dan yang ada saat ini baru 28.000 auditor bersertifikat. Target kekurangan sekitar + 12.000 lagi harus di penuhi dalam waktu 5 tahun.

(Humas BPKP Riau/Hdi)