3 KPUD di Provinsi Riau Tandatangani MoU dengan BPKP

Tiga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di wilayah Riau, yaitu KPUD Kabupaten Bengkalis, KPUD Kabupaten Indragiri Hulu dan KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (14/10/14) serentak menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau tentang tertib administrasi pengelolaan keuangan. Penandatanganan MoU ini bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Ketua KPUD Kab. Bengkalis, Defitri Akbar, SP.i dalam sambutannya mengatakan MoU dengan BPKP ini sangat di perlukan karena sistem pengelolaan keuangan yang baik sangat diperlukan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Ketua KPUD Kab.Bengkalis ini juga mengatakan bahwasanya pengelolaan keuangan yang baik saja dalam hal ini tidak cukup, karena terkadang masih adanya celah disana-sini. Oleh karena itu, melalui MoU ini KPUD mengharapkan bimbingan berupa pendampingan dan masukan-masukan dari BPKP agar tercpta tata kelola keuangan yang baik di institusinya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Panijo pada sambutannya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BPKP dalam melakukan pendampingan kepada KPUD Kabupaten Bengkalis, KPUD Kabupaten Indragiri Hulu dan KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal tata kelola keuangan. Panijo mengatakan, untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik yang terpenting adalah komitmen dari semua pihak untuk mewujudkannya. BPKP selalu terbuka dan akan terus memberikan masukan-masukan terutama terkait dengan tata kelola keuangan ini. Panijo berharap dengan adanya MoU ini kedepannya tata kelola keuangan di KPUD dapat terlaksana lebih baik lagi. Lebih lanjut Panijo juga berharap MoU ini bukan hanya terselenggara di atas kertas saja, tetapi yang lebih penting adalah realisasi pelaksanaannya. 

 

Humas BPKP Riau/Hdi