BPKP Riau Selenggarakan Diklat SPIP Bagi APIP Se Provinsi Riau

Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau TA. 2014, Senin (15/09/14) telah resmi di buka oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Panijo, Ak.,MM.,CA.,CfrA. Diklat tersebut  diikuti oleh 30 Peserta dari seluruh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) se Provinsi Riau. Diklat SPIP ini di jadwalkan akan berlangsung selama 50 jam atau 5 (lima) hari dari tanggal 15 s.d 19 September 2014. Penyelenggaraan diklat ini bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Panijo, dalam sambutannya mengatakan tujuan dari diselenggarakan diklat ini adalah agar demi terwujudnya  efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, penanganan aset, juga penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian Panijo berharap dengan adanya diklat SPIP ini, APIP dapat mengawal pada masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah. Panijo menambahkan kalau hal ini dapat terwujudkan dengan baik maka penyimpangan-penyimpangan yang terjadi akan dapat diminimalisir sedini mungkin.  

Diakhir sambutannya, Panijo mengucapkan selamat mengikuti Diklat SPIP kepada seluruh peserta diklat. Dengan waktu yang sangat singkat dalam pelaksanaan diklat ini, Panijo juga berharap agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta diklat, sehingga tujuan dari penyelenggaraan diklat ini dapat tercapai. 

 

Tim Humas BPKP Riau/Hdi