Tupoksi

 


Puslitbangwas BPKP merupakan salah satu Unit Kerja BPKP, berdasarkan pasal 240 Keputusan Kepala BPKP Nomor:KEP-06.00.00.080/K/2001 tanggal 20 Pebruari 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, mempunyai tugas pokok :

 

Melaksanakan Penyelenggaraan, Pembinaan dan Koordinasi Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Pengawasan.

 

Selanjutnya dalam pasal 241 Keputusan Kepala BPKP tersebut dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana pasal 240, Puslitbangwas BPKP menyelenggarakan fungsi :

  1. Analisis kebutuhan dan penyusunan program penelitian dan pengembangan;
  2. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan;
  3. Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan dan hasil penelitian dan pengembangan;
  4. Pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan urusan rumah tangga.

 

VISI

PROFESIONAL DALAM INOVASI DAN PENINGKATAN KUALITAS PENGENDALIAN MANAJEMEN PUBLIK

 

MISI

  1. Penelitian dan pengembangan pengawasan yang mendukung BPKP dalam meningkatkan kualitasnya sebagai auditor internal pemerintah.
  2. Penelitian dan pengembangan pengawasan yang mendorong pembaruan pengendalian manajemen publik
  3. Penelitian dan pengembangan pengawasan yang mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan.

 

Berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan BPKP, Nomor: KEP-519/LB/2009 tanggal 22 Juni 2009

 

Motto

Berpijak Pada Ilmu, Berorientasi pada manfaat

 

Nilai Luhur

Literer Bangat

Budaya Kerja Puslitbangwas selalu berhubungan dengan tradisi tulis dan selalu berupaya menyegerakan capaian hasil (Kamus Umum Besar Bahasa Indonesia)

 

Yel-yel

Elit-Membanggakan

 

 

"Profesional dalam Inovasi dan Peningkatan Kualitas Pengendalian Manajemen Publik"

 

Rencana Strategik Puslitbangwas BPKP

Pernyataan visi tersebut di atas memuat kata kunci sebagai berikut:

 

"Profesional"

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya bersangkutan dengan profesi atau bidang pekerjaan yang berdasarkan pendidikan keahlian tertentu. Seorang profesional memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan profesinya, Pengertian profesional dalam visi di atas, bahwa Puslitbangwas sebagai institusi yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang penelitian dan pengembangan harus di dukung dengan SDM yang kompeten, yaitu menguasai berbagai metodologi penelitian di bidangnya, memiliki integritas yang tinggi, senantiasa bersikap independen dan objektif, serta berorientasi kepada penciptaan hal-hal baru (inovatif) yang dapat memberikan nilai tambah bagi kepentingan mitra kerja dan pengguna hasil.

 

"Inovasi"

Kata inovasi muncul dalam visi Puslitbangwas karena berkaitan dengan fungsi penelitian dan pengembangan, Terminologi inovasi menurut UU Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah kegiatan penelitian, pengembangan dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.

Pengertian penelitian lebih mengarah kepada kegiatan memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran/ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang iptek, menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis.

Sedangkan pengembangan mengarah kepada pemanfaatan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

 

"Peningkatan Kualitas"

Peningkatan menurut kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses, perbuatan, dan cara meningkatkan (usaha, kegiatan, dan sebagainya).

Sedangkan kualitas adalah (ukuran) baik buruk suatu benda; kadar; taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dan sebagainya). Dengan demikian, yang dimasud dengan peningkatan kualitas adalah proses, perbuatan, cara, dan segala upaya serta kegiatan untuk meningkatkan ukuran baik buruk, kadar, taraf, atau derajat pengendalian manajemen publik.

 

"Pengendalian Manajemen Publik"

Manajemen publik merupakan aspek penting dari adminsitrasi publik, yang memfokuskan pada fungsi-fungsi dan proses-proses manajemen organisasi publik. Administrasi publik lebih luas dari sekedar manajemen , karena meliputi juga lingkungan politik, sosial, budaya, dan hukum yang mempengaruhi organisasi-organisasi publik. Sedangkan manajemen publik sebagaimana halnya manajemen pada umumnya meliputi proses planning-organizing- staffing-directing-coordinating-reporting-budgeting organisasi publik untuk mencapai tujuannya. Namun demikian, konsep tersebut sekarang telah berevolusi (meluas) menjadi analisis kebijakan, manajemen keuangan, sumber daya manusia, informasi, dan hubungan-hubungan dengan pihak luar.

 

Misi pertama Puslitbangwas adalah melakukan penelitian dan pengebangan untuk menghasilakan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas peran BPKP. Lingkup penelitian dan pengembangan meliputi baik aspek-aspek manajemen BPKP, yaitu SDM, Keuangan, sarana dan prasarana, kebijakan, metode, serta prosedur yang dilaksanakan, maupun produk-produk yang dihasilkannya.

Misi kedua Puslitbangwas merupakan implementasi dari visi untuk melakukan inovasi di bidang pengendalian manajemen publik. Agar mampu mendorong pembaruan manajemen publik, Puslitbangwas harus inovatif memperoleh data , informasi, dan keterangan guna membuktikan kebenaran/ketidakbenaran tata cara/metode yang telah ada, serta mencari tata cara/metode baru dalam bidang pengendalian pengelolaan sektor publik, untuk meningkatkan fungsi dan manfaatnya.

Pembaruan manajemen publik tak lain untuk mewujudkan adanya manajemen pemerintahan yang efisien dan efektif dengan meningkatkan bentuk tatanan hubungan dan keterkaitan di antara sektor-sektor pemerintah, dunia usaha (korporat), dan masyarakat madani secara seimbang dan berkeadilan.

Melaksanakan pembaruan manajemen publik memerlukan pengendalian. Pengendalian meliputi baik pengawasan maupun tindakan korektif yang tak lain adalah audit. Namun, sesuai dengan peran BPKP sebagai internal auditor pemerintah, inovasi di bidang audit yang akan menjadi fokus Puslitbangwas adalah "audit terhadap hal yang bersifat strategik" sehingga lebih bermanfaat bagi kepentingan eksekutif (Presiden dan Kabinet). Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik harus dilakukan dengan semangat keterbukaan (transparansi), akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dalam demokrasi, keterbukaan dan akuntabilitas merupakan kewajiban dari pada penyelenggara organisasi publik. Namun berdasarkan pengalaman, keterbukaan dan akuntabilitas lamban diinplementasikan karena kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan pemerintahan. Diakui bahwa organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) tumbuh dan berkembang cukup pesat , namun tampaknya kurang disertai kompetensi dalam melakukan pengawasan. Hal ini sangat terasa terutama dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah. Oleh karena itu.

Misi ketiga Puslitbangwas adalah melakukan inovasi untuk mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan.

 

Tujuan Puslitbangwas sesuai dengan misi yang telah ditetapkan adalah:

Misi 1:Penelitian dan pengembangan pengawasan yang mendukung BPKP dalam meningkatkan kualitasnya sebagai auditor internal pemerintah, dengan tujuan:

1.1. Mendukung Terwujudnya Peningkatan Kualitas BPKP.

Misi 2: Penelitian dan pengembangan pengawasan yang mendorong pembaruan pengendalian manajemen publik, dengan tujuan:

2.1. Mendorong Terwujudnya Peningkatan Kinerja Manajemen Publik.

Misi 3: Penelitian dan pengembangan pengawasan yang mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan, dengan tujuan:

3.1. Mendorong Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Pengawasan.

Sasaran Puslitbangwas untuk masing-masing tujuan dapat dijabarkan sebagai berikut:

Tujuan 1.1: Mendukung Terwujudnya Peningkatan Kualitas BPKP, dengan sasaran:

1.1.1 Termanfaatkannya Hasil Penelitian dan Pengembangan dalam Peningkatan Kualitas SDM BPKP

1.1.2 Termanfaatkannya Hasil Penelitian dan Pengembangan dalam Peningkatan Kualitas Pengawasan BPKP

Tujuan 2.1: Mendorong Terwujudnya Peningkatan Kinerja Manajemen Publik, dengan sasaran:

2.1.1 Termanfaatkannya Hasil Penelitian dan Pengembangan dalam Peningkatan Kinerja Pemerintahan Pusat dan Daerah

2.1.2 Termanfaatkannya Hasil Penelitian dan Pengembangan dalam Peningkatan Kinerja Manajemen BUMN/BUMD/ BHMN

2.1.3 Termanfaatkannya Hasil Penelitian dan Pengembangan dalam Peningkatan Kinerja Manajemen APIP

Tujuan 3.1: Mendorong Peningkatan Kepedulian Masyarakat Terhadap Pengawasan, dengan sasaran:

3.1.1 Terinformasikannya Hasil Penelitian dan Pengembangan Mengenai Pengawasan Masyarakat

 

RENCANA KINERJA TAHUN 2009

Dari enam sasaran dan sembilan program yang telah ditetapkan dalam Renstra 2005 – 2009, Renja tahun 2009 mencakup 12 kegiatan dari empat program untuk mendukung dua sasaran strategik. Empat program yang akan dilaksanakan dalam tahun 2009 adalah sebagai berikut:

1) Penelitian dan pengembangan peningkatan kinerja audit dan non audit BPKP

Melaksanakan kajian dengan topik:

Melaksanakan Penyusunan Pedoman Teknis Risk Assessment Sektor Publik, Bahan Ajar Risk Assessment Sektor Publik dan Pedoman Asistensi Risk Assessment Sektor Publik

2) Pengembangan manajemen risiko pada instansi pemerintah

Melaksanakan pengembangan manajemen risiko sektor publik, dengan topik:

1. Lanjutan Implementasi MR di Pusdiklatwas BPKP

2. Pemetaan MR seluruh Perwakilan BPKP

3. Penanganan Risiko di Puslitbangwas BPKP

3) Penelitian dan pengembangan pengendalian intern pada instansi pemerintah

Melakukan pengembangan SPIP, dengan topik:

1. Pedoman Diagnostic Assessment SPIP

2. Pedoman Implementasi Daftar Uji SPIP

3. Kajian Control Self Assessment

4. Kajian terkait dengan SPIP (2 topik)

4) Penelitian dan pengembangan good public governance

Melaksanakan pengembangan (GPG),dengan topik :

1. Akuntabilias Pengelolaan Keuangan Negara

2. Lanjutan Pemetaan GG di Instansi Pemerintah

3. Crash Program (1 topik)

Di samping program dan kegiatan di atas yang merupakan program dan kegiatan utama Puslitbangwas, terdapat program dan kegiatan-kegiatan lain yang merupakan penunjang kegiatan penelitian dan pengembangan serta kegiatan manajerial. Program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kinerja Puslitbangwas sudah diselaraskan dengan program dan kegiatan dalam penetapan kinerja (Tapkin) Puslitbangwas.



Share   
 
PROFIL PUSLITBANGWAS BPKP
 
Buletin Kampung Sebelas
 
Kontak Kami


Saran dan Informasi dapat disampaikan melalui :

PUSLITBANGWAS BPKP

Gedung BPKP Pusat Lt. 11
Jl. Pramuka No. 33
Jakarta Timur
Telp. 021-85910031 Ext.1124
Fax. 021-85910161

Email : puslitbang@bpkp.go.id