Tujuan merupakan penjabaran dan operasionalisasi atas pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai dengan lima tahun. Tujuan ini disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi dan permasalahan yang akan dihadapi dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan misi Puslitbangwas BPKP. Tujuan Puslitbangwas BPKP sesuai dengan misi yang telah ditetapkan adalah:
Sasaran strategis merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan, yang dirumuskan secara spesifik dan terukur untuk dapat dicapai dalam kurun waktu lebih pendek dari tujuan. Sasaran strategis merupakan ukuran pencapaian dari tujuan. Sasaran Puslitbangwas merupakan bagian integral dari proses perencanaan strategis dan ditetapkan untuk dapat menjamin suksesnya pelaksanaan jangka menengah yang bersifat menyeluruh, serta untuk memudahkan pengendalian dan pemantauan kinerja organisasi.
Sasaran strategis Puslitbangwas untuk tujuan meningkatkan hasil-hasil penelitian dan pengembangan yang mendukung peningkatan kualitas BPKP sebagai Auditor Presiden, sebagai berikut:
Sasaran strategis dalam rangka meningkatkan hasil-hasil penelitian dan pengembangan yang mendukung pengembangan SPIP dan akuntabilitas keuangan negara, sebagai berikut:
Untuk tujuan ketiga, yaitu meningkatkan kapasitas Puslitbangwas yang inovatif, sasaran strategis yang ditetapkan adalah: peningkatan kapasitas Puslitbangwas yang inovatif.
Informasi Publik |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
Informasi Serta Merta |
Informasi Berkala |
Profil Puslitbangwas |
Visi dan Misi Puslitbangwas |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Tujuan dan Sasaran Strategis |
Dukungan SDM |
Struktur Organisasi |
Sekapur Sirih |
Profil Pimpinan |
Kapuslitbangwas dari Masa ke Masa |
Knowledge Management System |
Hasil Litbang dan Inovasi |
Aplikasi KMS |