Pusat Informasi Pengawasan
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
>> Kepala Pusat
Kepala Pusat mempunyai tugas menjalankan fungsi manajerial memimpin Pusat informasi Pengawasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
>> Sub bagian Tata Usaha
Bertugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, urusan kepegawaian, keuangan, persuratan, urusan dalam, perlengkapan, rumah tangga, pengelolaan perpustakaan dan penyusunan laporan.
>> Kelompok Jabatan Fungsional Auditor (JFA)
* Bidang Pengelolaan Data dan Informasi
Bidang Pengelolaan Data dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data dan informasi pengawasan atas penyelenggaraan akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang PDI menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan program pengelolaan data dan informasi;
2. Pengumpulan, pengolahan, dan analisis data pengawasan;
3. Pengumpulan, pengolahan, dan analisis data pendukung pengawasan;
4. Penyajian informasi pengawasan; dan
5. Pembinaan kegiatan pengelolaan data dan informasi pengawasan.
>> Kelompok Jabatan Fungsional Pranata Komputer (JFPK)
* Bidang Tata Kelola Teknologi Informasi & Pengembangan Sistem Informasi
Bidang TKTI dan PSI mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, penyusunan, dan perumusan tata kelola teknologi informasi serta pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi. Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang TKTI dan PSI menyelenggarakan fungsi:
1. Penyiapan bahan penyusunan dan perumusan tata kelola teknologi informasi;
2. Penyiapan bahan pembinaan pelaksanaan kebijakan dan standar tata kelola teknologi informasi dan sistem informasi;
3. Penyiapan bahan pengembangan sistem informasi;
4. Pemeliharaan berkala atas sistem informasi;
5. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tata kelola teknologi informasi;
6. Pengoordinasian kerjasama sistem pemerintahan berbasis elektronik.
* Bidang Operasional dan Keamanan Teknologi Informasi
1. Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pemanfaatan layanan teknologi informasi
2. Perencanaan, pemantauan dan evaluasi pemanfataan Infrastruktur Teknologi Informasi
3. Pengelolaan dan pembinaan operasional keamanan sistem dan teknologi informasi
Share