LATAR BELAKANG (APA & MENGAPA EVALUASI)
Dalam konteks manajemen sektor publik, evaluasi dimaknai sebagai rangkaian kegiatan untuk menilai hasil kebijakan atau program melalui studi yang sistematik sehingga dapat menguraikan dan menjelaskan operasi, akibat, justifikasi, serta implikasi sosial atas kebijakan atau program tersebut. Alasan atau tujuan utama dari evaluasi adalah terwujudnya perbaikan kesejahteraan sosial (social betterment). Peningkatan kesejahteraan sosial menjadi nilai utama didasari oleh tuntutan pemenuhan kebutuhan dasar manusia (human needs) yang kemudian berkembang menjadi masalah sosial.
Tuntutan ini dicoba diatasi dengan suatu kebijakan atau program sosial sehingga diperoleh perbaikan sosial. Apakah suatu kebijakan atau program sosial telah mampu memberikan perbaikan sosial adalah kondisi yang akan dinilai melalui evaluasi. Hasil-hasil dari kebijakan yaitu . Keharusan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi ini secara eksplisit dinyatakan dalam PP 20 tahun 2004, sehingga ke depan tugas-tugas policy evaluation (PE) ini akan terus bertambah seiring dengan kesadaran dan kebutuhan instansi pemerintah akan evaluasi.
PENGEMBANGAN KAPASITAS EVALUASI
Di Indonesia kegiatan evaluasi yang bersinggungan dengan program atau kebijakan publik belum begitu berkembang. Di lingkungan pemerintahan sendiri, evaluasi masih dipahami sebatas kegiatan pemantauan terhadap input dan output suatu program atau aktivitas yang dilaksanakan oleh suatu instansi pemerintah, dan biasanya merupakan bagian dari perencanaan.
Kegiatan evaluasi yang berkaitan dengan kebijakan publik ini, pada umumnya dilaksanakan oleh lembaga penelitian universitas, lembaga penelitian swasta atau LSM. Sejak tahun 2001, BPKP mulai mengembangkan kapasitas evaluasi yang diawali melalui pembentukan Policy Evaluation Task Force (PETF). Pada tahap awal, PETF telah melakukan serangkaian diskusi dan menjalani short course di University of Pitsburg serta melakukan serangkaian kunjungan pada 14 institusi yang melakukan evaluasi di Amerika Serikat.
Pasca short course dan studi banding ke beberapa institusi yang melakukan evaluasi, PETF mulai melakukan uji coba evaluasi, diantaranya evaluasi atas Program Pemberantasan Penyakit Menular dan Program Pengembangan Kecamatan. Untuk pengembangan PE lebih lanjut, PETF juga telah melakukan diklat evaluasi kebijakan publik bagi staf perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.
Untuk mengimplementasikan bekal yang diperoleh dari diklat, PETF di Perwakilan BPKP di daerah juga telah melakukan kegiatan evaluasi program pada beberapa Departemen yang dilaksanakan di Pusat maupun Daerah.
PRODUK EVALUASI YANG DITAWARKAN.
BPKP melalui PETF saat ini membuka diri untuk melaksanakan kegiatan evaluasi program yang telah/sedang/akan dilaksanakan oleh intansi-instansi pemerintah. Jenis-jenis evaluasi yang dapat dilakukan dikelompokkan sesuai dengan fokus penilaian suatu program atau kebijakan, sebagai berikut :
CONTACT US :
Client-Oriented Evaluation,
Policy Evaluation Task Force (PETF),
Deputi Polsoskam BPKP,
Jl. Pramuka No. 33,
Gedung BPKP Lantai V,
Telp. 8584862 Ext. 0521,
E-mail : polsoskam@bpkp.go.id