Inovasi BPKP dalam Pelaksanaan Pengawasan Vaksinasi Covid-19

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, dalam sambutannya mengatakan bahwa dibutuhkan koordinasi dua arah antara Instansi di daerah dengan APIP seluruh Indonesia. Selain itu, Ia juga mendorong peran aktif APIP daerah untuk dapat berkoordinasi dengan BPKP, Dinas Kesehatan termasuk dengan Satgas Covid-19 dalam melakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sejak 13 Januari 2021. Saat ini Kemenkes sedang menyelenggarakan program vaksinasi tahap kedua yang diperuntukkan bagi lansia, pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, keamanan, pelayanan publik, transportasi publik, atlet, wartawan, pekerja media, dan pariwisata.

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami menegaskan bahwa pelaksanaan program vaksinasi ini adalah gratis, tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan oleh penerima vaksin. Murti juga mengatakan agar APIP turut memantau pelaksanaan vaksinasi agar tidak ada gratifikasi dan tidak ada uang yang harus dikeluarkan oleh penerima vaksin.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan, BPKP telah mengembangkan aplikasi yang bisa menginformasikan progres pengawasan sampai dengan saat ini. Kemudian secara nasional, tim koordinasi pengawasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di tingkat pusat sudah diberikan akses untuk dapat melihat perkembangannya secara realtime. Data dan progres vaksinasi sejak tanggal 13 Januari akan menjadi bahan bagi BPKP untuk merumuskan continuous auditnya. Iwan berharap agar tim pemantauan vaksinasi di setiap provinsi diberikan akses agar ikut memantau vaksinasi di tingkat daerah masing-masing.

Untuk mencapai target satu juta vaksinasi perhari, auditor dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan inovasi di lapangan, misalnya vaksinasi direncanakan dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi untuk percepatan, ada berbagai inovasi mungkin dilakukan diluar lokasi itu, asalkan diizinkan oleh pihak berwenang.

BPKP menjadikan perhatian berbagai inovasi, tetapi tetap menjaga akuntabilitasnya. Selain itu, BPKP untuk koordinasi yang lebih mantap sebagaimana yang sudah dilakukan di pusat, dimana setiap minggu melakukan rapat dengan tim koordinasi tingkat pusat, bersama Irjen dan Irtama.

“Kami harapkan juga ditingkat daerah dapat dibentuk tim koordinasi tingkat daerah pelaksanaan pengawasan vaksinasi ini," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Perwakilan dari BPKP yang mengikuti rapat tersebut, antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah.(Kominfo/Put)d2