Sosialisasi dan Penerapan SPIP Dalam Meningkatkan Tingkat Maturitas SPIP pada Badan Ekonomi Kreatif

Selasa, tanggal 2 Mei 2017 telah dilakukan kegiatan Sosialisasi dan Penerapan SPIP di lingkungan Badan Ekonomi  Kreatif (BEKRAF). Sosialisasi dan penerapan SPIP di lingkungan BEKRAF ini dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat kematangan maturitas SPIP yang telah dilaksanakan sebelumnya. Tingkat kematangan SPIP pada BEKRAF berdasarkan hasil penilaian tingkat maturitas skornya adalah 1,11.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, disimpulkan bahwa penerapan SPIP di lingkungan BEKRAF masih belum memadai, karena masih dalam kategori level 1.

Pelaksanaan acara dilaksanakan satu hari dimulai jam 09.00 s.d jam 15.30, bertempat di hotel Mandarin, Jakarta. Narasumber yang mengisi acara Sosialisasi adalah Bapak nurdin, Ak, MBA, CA, CFra, QIA selaku Deputi Perekonomian dan Kemaritiman , Bapak Drs Ramli Midian Sihombing, Ak, MM, CA, CFra, QIA selaku Direktur PLP Bidang Perekonomian Lainnya dan Inspektur BEKRAF Bapak Drs. Dicky Jatnika Ustama.

Acara seyogyanya dibuka oleh Kepala BEKRAF Bapak Triawan Munaf, tetapi karena beliau barusan pulang dini hari dari Luar Negeri mengikuti rombongan Presiden, beliau datang agak siang, sehingga acara dibuka oleh Inspektur Bekraf. Acara pertama adalah paparan dari Deputi BPKP Bapak Nurdin dengan materi Continous Audit dan Continous Monitoring. Pada kesempatan itu, beliau memaparkan mengenai pentingnya peran APIP dalam mendukung pelaksanaan SPIP. Konsep pengawasan menurut Pak Nurdin terbagi atas tiga lapis yaitu:

1.       First line defense

2.       Second line defense

3.       Third line defense

Pertahanan atau pengawasan lapis pertama adalah berada pada pimpinan unit kerja kerja atau manajemen.  Manajemen mengawasi secara langsung jalannya kegiatan proses bisnis organisasi. Untuk pertahanan lapis kedua adalah unit kepatuhan yaitu unit kerja yang tugasnya mengawasi atau memantau kinerja unit kerja lain, kadang disebut juga unit pengendalian. Apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku, maka unit kepatuhan ini akan memberikan peringatan kepada manajemen agar kembali ke aturan yang berlaku. Untuk pertahanan terakhir atau pertahanan lapis ketiga adalah Inspektorat atau APIP. APIP berkewajiban mengawasi pelaksanaan kegiatan di lembaga agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peran APIP mengawasi kegiatan yang sudah terjadi, tetapi juga mengawasi kegiatan yang sedang berlangsung, agar apabila terjadi kesalahan prosedur atau aturan, langsung  diberikan saran perbaikan oleh APIP, sehingga unit kerja tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pengawasan paparan untuk paparan pertama dilaksanakan sampai dengan acara  makan siang dan istirahat sholat.

Setelah istirahat sholat dan makan siang, acara dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur PLP Bidang Perekonomian Lainnya, Bapak Ramli Midian Sihombing. Materi yang dipaparkan adalah mengenai strategi meningkatkan tingkat kematangan maturitas SPIP di Bekraf. Beliau memaparkan bagaimana strategi meningkatkan tingkat kematangan SPIP dari sebelumnya level 1 menjadi level 2 antara lain meliputi:

a.       MensosialisasikanSPIP termasuk kebijakan dan prosedur kepada seluruh pegawai;

b.      Membentuk Satgas SPIP pada tingkat Lembaga maupun eselon 1;

c.       Menyusunan Desain Penyelenggaraan SPIP pd tingkat kedeputian;

d.      Menyusun dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada masing-masing Kedeputian

e.      Melakukan pemantauan efektivitas pengendalian yang ada;

f.        Mendapatkan pembimbingan yang memadai dari pihak eksternal (ahli) agar praktik pengendalian yang sebelumnya masih ad hoc, berlanjut scr berkesinambungan.

Sebagai penutup, paparan diisi oleh Inspektur Bekraf mengenai peran APIP dalam reformasi birokrasi, yaitu dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Bekraf.

(Syaiful/Rochmadi)