Timika - dua tahun berturut-turut meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Bupati Timika dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Setda Kabupaten Timika menyambut baik kerjasama yang sudah terjalin dengan BPKP terutama BPKP Perwakilan Provinsi Papua, mengingat selama ini Pemerintah Kabupaten Mimika telah banyak dibantu dalam hal peningkatan pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan SDM Keuangan.

Timika- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) mengenai Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika pada hari Jum’at (27/1/2012). Bertempat di aula BAPPEDA Kabupaten Mimika, acara dihadiri oleh Asisten Setda, Staf Ahli dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Acara yang bertajuk “Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Perwakilan BPKP Prov. Papua dan Sosialisasi PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan” dibuka dengan sambutan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, I Nyoman Sardiana, Ak., MM. Dalam sambutannya Bpk. I Nyoman Sardiana menyampaikan bahwa MoU ini adalah sebagai payung hukum dalam menjalin kerjasama yang baik antara BPKP Perwakilan Provinsi Papua dengan Pemerintah Kabupaten Mimika yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan manajemen dan kinerja SKPD di Kabupaten Mimika dimana BPKP sebagai narasumbernya. “Pemda Mimika menyiapkan sarana dan prasarana, sedangkan kami (BPKP) menyiapkan SDMnya”, ujar Bpk. Nyoman.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Setda, Drs. Efre Saufar, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik MoU dengan BPKP mengingat selama ini Pemerintah Kabupaten Mimika telah banyak dibantu dalam hal peningkatan pengelolaan keuangan daerah, dimana hasil yang diraih adalah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang sudah diraih 2 (dua) tahun berturut-turut .
Acara yang dilanjutkan dengan Sosialisasi PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ini diikuti secara serius oleh hadirin karena merupakan sesuatu yang baru mengingat akan ada banyak perubahan dalam struktur akuntansi penyajian laporan keuangan. Kepala SKPD meminta agar BPKP juga melakukan sosialisasi kepada jajaran staf seperti jajaran tata usaha SKPD, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Barang dan PPTK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. “Iya kami juga akan secara bertahap melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran staf nantinya”, jawab Bpk. Nyoman. (hfdz/gg)
Tahun boleh berakhir dan berganti, dalam hitungan beberapa hari, tahun 2012 akan tiba, namun semangat…
08 Desember 2011 13:46:17 / papua / dibaca: 232 kali
Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua ke PemKab. Biak Numfor
Pada hari Rabu tanggal 30/11/2011 Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua beserta rombongan… “Dalam rangka pemberantasan korupsi, BPKP, Polri, dan Kejaksaan RI memiliki peran yang…
15 Juni 2011 02:38:51 / papua / dibaca: 288 kali
Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI, Kepolisian RI dan BPKP di Kota Sorong
Arsip Berita