Piloting Pengawasan Dana BOS dengan Model PKPM 4.0 di Kabupaten Jayapura Berhasil dengan Baik

SENTANI (23/09) Perwakilan BPKP Provinsi Papua melakukan kick off Piloting Pengawasan Dana BOS TA 2021 pada tiga sekolah di Kabupaten Jayapura, yaitu SMP Negeri 1 Sentani, SDNegeriDosaydanSDNegeriAbeale 1. Tiga sekolah tersebut dipilih sebagai piloting penerapan PKPM 4.0 sebagai tindak lanjut ditandatanganinya MoU/PKS tentang Piloting Penerapan PKPM 4.0 di Kabupaten Jayapura dan telah mendapatkan dukungan penuh dari Bapak Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. PKPM 4.0 adalah sebuah inovasi pengawasan BPKP pertama kalinya yang dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat dengan memanfaatkan aplikasi SITIFAMAS 1.0. Personil KPP dari Komite Sekolah yang dilibatkan dalam pengawasan telah mendapatkan pelatihan untuk melakukan monitoring Dana BOS TA 2021 pada tanggal 13 September 2021

Tim Perwakilan BPKP Provinsi Papua bersama KPP melakukan pengawasan dalam bentuk monitoring Dana BOS TA 2021 dengan mengunjungi secara langsung ke tiga sekolah. Tim didampingi oleh dua orang staf dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura. Kepala Sekolah yang menerima Tim, memberikan informasi dan penjelasan mengenai pengelolaan Dana BOS TA 2021 pada sekolah masing-masing. Pengawasan tersebut dilakukan selama 9 hari kerja terhitung mulai tanggal 20 s.d. 30 September 2021.

Pengawasan dengan model PKPM 4.0 ini merupakan inovasi pengawasan dari Bapak Yan Setiadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua. Yan Setiadi mengintegrasikan pengawasan masyarakat (wasmas) dan pengawasan fungsional (wasnal) untuk meningkatkan nilai informasi hasil pengawasan agar lebih akurat, lebih luas, dan lebih objektif dalam mengukur efektivitas dan efisiensi program-program pemerintah. Untuk itu, BPKP sebagai institusi pengawasan intern pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan agar pengawasan BPKP menjadi lebih efektif.

Selain itu, Yan Setiadi ingin memanfaatkan era digital saat ini (Governance 4.0) dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan Dana BOS TA 2021 ini dengan merancang sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Pengawasan Kolaboratif dengan Partisipasi Masyarakat yang diberi nama SITIFAMAS 1.0. Dengan aplikasi ini, diharapkan KPP dapat dengan mudah dan cepat melaporkan hasil pengawasan Dana BOS TA 2021 dalam rangka memberikan saran dan rekomendasi kepada pimpinan secara tepat waktu.

Ke depannya, penerapan PKPM 4.0 dengan memanfaatkan aplikasi SITIFAMAS 1.0 ini dapat dikembangkan lebih luas lagi untuk objek pengawasan lainnya, baik yang didanai APBN maupun APBD, dan dapat dimanfaatkan baik oleh instansi untuk kegiatan monitoring maupun APIP dalam pelaksanaan audit, evaluasi, dan monitoring.