Sosialisasi SPIP dan Penyusunan LAKIP pada Kabupaten Yalimo

 

Pada hari Selasa sampai dengan Kamis (19-21 Maret 2013) dilakukan kegiatan Sosialisasi SPIP dan Penyusunan LAKIP yang bertempat di Aula Kabupaten Yalimo. Acara tersebut diawali dengan sambutan sekaligus Pembukaan oleh Sekda Yalimo, dan dilanjutkan dengan Sosialisasi oleh Tim dari Perwakilan BPKP Provinsi Papua. Acara tersebut diikuti oleh pegawai di lingkungan Pemkab Yalimo terdiri dari 25 SKPD dengan  jumlah peserta sebanyak 69 orang.

 

Acara sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai urgensi, makna dan manfaat implementasi SPIP dan Sistem Auntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara konsisten dan berkelanjutan,  sehingga seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Yalimo dalam melaksanakan tupoksinya dapat mengimplementasikan SPIP sebaik-baiknya dan selain itu Pemerintah Kabupaten Yalimo ditahun 2013 ini, dapat menyusun Lakip tahun 2012 dan menyampaikannya dengan tepat waktu kepada pihak yang berkepentingan.

 

Acara sosialisasi tersebut terdiri dari 4 pokok bahasan. Pokok bahasan yang pertama adalah tentang Gambaran Umum Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan daerah yang mencakup antara lain data korupsi di indonesia, struktur pengawasan di Indonesia, akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Wilayah Tertib Administrasi (WTA) dan juga peranan APIP.

 

Pokok bahasan yang kedua mengenai implementasi PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yaitu meliputi arti pentingnya SPIP, dasar hukum SPIP, pengertian SPIP, dan perspektif SPIP. Pada pokok bahasan kedua ini juga di bahas mengenai unsur-unsur SPIP dan tahapan pegembangan SPIP.

 

Pada pokok bahasan ketiga diberikan gambaran mengenai penyusunan LAKIP sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 239/Ix/6/8/2003 Tentang  Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pokok bahasan ini meliputi pengertian Akuntabilitas, hubungan Renstra, Renja dan LAKIP, siklus akuntabilitas dan LAKIP, fungsi, tujuan, manfaat LAKIP serta isi dan format LAKIP.

 

Pokok bahasan yang keempat atau yang terakhir memberikan gambaran mengenai penyusunan TAPKIN sesuai dengan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hal-hal yang dibahas pada pokok bahasan ini antara lain pengertian TAPKIN, instansi/unit kerja yang diharuskan membuat TAPKIN, format TAPKIN, serta format perencanaan kinerja.