BPKP Pabar Sosialisasikan dan Internalisasikan Road Map Reformasi Birokrasi BPKP Tahun 2015-2016

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Adi Gemawan dalam sambutannya mengharapkan segenap pegawai pada Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat mampu fokus pada perbaikan reformasi birokrasi khususnya pada unsur/sub unsur yang masih lemah seperti pendokumentasian setiap pelaksanaan kegiatan dan pelaporan rutin, sehingga dapat menyukseskan target sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perka Nomor 7 Tahun 2016.

“Perbaikan atas reformasi birokrasi merupakan yang penting dan mendasar karena akan dievaluasi setiap tahunnya dan menjadi tolak ukur atau indikator untuk menilai keberhasilan, sehingga setiap unsur reformasi birokrasi yang lemah harus segera diperbaiki” ungkap Adi dalam acara tersebut

Sebagaimana yang diuraikan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, tiga sasaran yang menjadi tujuan dari reformasi birokrasi  yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, terwujudnya  peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta meningkatnya  kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Usaha yang dapat dilakukan untuk mencapai sasaran tersebut selanjutnya ditetapkan pada delapan area perubahan  reformasi  birokrasi yakni meliputi manajemen perubahan, sistem pengawasan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, tata laksana, manajemen SDM, peraturan perundang-uandangan, dan kualitas pelayanan publik.

Narasumber dalam acara tersebut Korwas Bidang APD, Heru Tarsila memaparkan presentasi terkait dengan reformasi birokrasi (RB) sehubungan dengan diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 yakni meliputi tahapan lima tahunan pelaksanaan RB, ukuran keberhasilan dan perkembangan pelaksanaan RB dI Lingkungan BPKP, Rencana Kerja Tim Reformasi Birokrasi BPKP yang meliputi program dan kegiatan RB 2015-2019 dan program quick wins RB internasional , proses pelaksanaan RB, area perubahan, Pencapaian Reformasi Birokrasi BPKP, Kriteria keberhasilan, monev, pelaporan RB dan target outcome,

“ BPKP secara mandiri telah melakukan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi  Tahun 2010-2014. Kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BPKP dapat terlihat  dari hasil penilaian mandiri yang mencapai skor 78,74. Penilaian ini meliputi unsur  proses sebesar 60% dan unsur hasil sebesar 40%” papar Heru dalam acara tersebut.

Pada akhir acara, Heru Tarsila menambakan untuk menjamin agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi terlaksana sesuai target dan ketentuan yang berlaku, pelaksanaan RB senantiasa harus dilakukan monitoring rutin diantaranya melalui pertemuan rutin dengan pimpinan unit, survey kepuasan, pengukuran target dan evaluasi, pertemuan dalam rangka penilaian mandiri pelaksanaan RB. Ditambahkannya pula bahwa setiap tahun Tim evaluator dan Tim QA RB BPKP Pusat akan melakukan evaluasi, sehingga penting bagi para pegawai untuk segera berbenah diri memperbaiki reformasi birokrasi.

                                                                                               (Humas BPKP Pabar / Gultom)