Berita Seputar Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur
BPKP Siap Bantu Pemerintah Provinsi NTT Hadapi Gugatan Perdata
01 Pebruari 2012 20:15:25 / ntt / dibaca: 647 kali / Kat: Konsultasi, Asistensi dan Bimtek

Pada hari Rabu pagi tanggal 1 Pebruari 2012 bertempat di kantor Perwakilan BPKP Provinsi NusaTenggara Timur, Kepala Perwakilan DR. Bonardo Hutauruk, Ak. MM, menerima kunjungan Tim Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, John Hawula, SH didampingi oleh Sdr. Simon H. Mau selaku Kepala Bagian Pembukuan Biro Keuangan serta Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nicolaus Bala Nuhan.


Kunjungan dimaksudkan agar BPKP dapat membantu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menghadapi gugatan perdata dari rekanan terkait Pengadaan Traktor Roda Empat dan Roda Dua di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan memberikan keterangan dalam persidangan pada Pengadilan Negeri Kupang atas perkara gugatan perdata yang dilakukan oleh PT Sinar Abadi Rejeki yang beralamat di Jalan Sukarno Ruteng - Manggarai, melalui kuasa hukumnya, DR. Marthen N, SH, MH, MSi kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut berawal dari kontrak Pengadaan Traktor Roda Empat dan Roda Dua di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengalami hambatan dalam pelaksanaannya, sehingga sebelum dilakukan pembayaran kepada rekanan, Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Nusa Tenggara Timur telah meminta BPKP untuk melakukan audit atas kegiatan dimaksud untuk memperoleh quality assurance dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hasil audit Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Pengadaan Traktor Roda Empat dan Roda Dua sebesar Rp16.446.430.000,00, diketahui proses pengadaan yang tidak benar, dan ditemukan kemahalan harga sebesar Rp2.385.807.270,00, serta denda keterlambatan sebesar Rp822.321.500,00, yang selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan pemotongan pembayaran sejumlah tersebut kepada rekanan.

Di akhir pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa BPKP sebagai katalisator pembangunan akan membantu sepenuhnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi gugatan perdata dimaksud.

(Humas NTT)




Share   



Berita Terkait
07 Mei 2012 16:50:08 / ntt / dibaca: 776 kali
Diklat SPIP Bagi Pegawai di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat di Provinsi NTT

“Dengan terbitnya PP 60 tahun 2008 tentang SPIP, kita telah sampai pada suatu tahapan…
26 Januari 2012 11:17:05 / ntt / dibaca: 640 kali
RSUD Atambua Siap bersinergi dengan BPKP menuju BLUD

“Kami sangat berterima kasih dan membutuhkan pendampingan BPKP dalam rangka memenuhi persyaratan…
26 Januari 2012 11:02:21 / ntt / dibaca: 604 kali
Wakil Bupati Nagekeo : “Kami Butuh BPKP untuk Meningkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah”

Demikian disampaikan Wakil Bupati Nagekeo, Paulus Kadju yang sekaligus membuka kegiatan Bimtek Pengelolaan…
05 Januari 2012 17:34:20 / ntt / dibaca: 809 kali
Bersama BPKP, Polda NTT akan menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan

Bertempat di aula Polda NTT, pagi ini tanggal 5 Januari 2012 pukul 09.00 WITA dilaksanakan pembukaan…
02 Desember 2011 09:07:51 / ntt / dibaca: 776 kali
RSUD Kefamenanu Siap bersinergi dengan BPKP menuju BLUD

“Kami sangat membutuhkan pendampingan dan siap bersinergi dengan BPKP dalam rangka memenuhi…



Arsip Berita
 
Kegiatan BPKP
 
BULLETIN JAI
 

 

 

KANTOR PERWAKILAN BPKP PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

 



Jl. Palapa No. 21 A
Kotak Pos 54, Kupang 85111
SMS: 082145899990
Fax : (0380) 832 757

 

 

PENGUMUMAN PELELANGAN

 

DOWNLOAD DI SINI

 

 

 

Keyakinan dan Kesungguhan Dalam Berusaha

Adalah Sebuah Gerbang Dalam Menapaki Tangga Keberhasilan

_anonim_