Membangun Sinergitas Kejati dan BPKP NTT

   Kedatangan rombongan Kajati selain dalam rangka membangun koordinasi dan sinergitas yang baik antara Kejaksaan dengan BPKP, mengingat penyidik sangat mebutuhkan bantuan BPKP dalam penanganan kasus-kasus berindikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terutama kasus-kasus yang mendapat perhatian publik.

   Koordinasi yang lebih intens juga diperlukan dalam rangka menyamakan persepsi, karena berdasarkan pengalaman di lapangan, tak jarang terjadi multi tafsir atas aturan yang mendasari kegiatan yang sedang dilakukan penyelidikan maupun penyidikan.