Koordinasi Perwakilan BPKP Provinsi NTT dengan Sekretaris Daerah Provinsi NTT
Hasoloan Manalu juga menyampaikan tahun anggaran 2018 ada hal yang perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi dalam hal pengelolaan aset terutama dikaitkan dengan penyerahan kewenangan SMA/SMK kepada provinsi. Penyerahan aset harus benar-benar dilakukan rekonsiliasi catatan dan fisik secara cermat dengan 22 Pemerintah Kab/Kota di wilayah NTT.
Kepala Perwakilan juga menyampaikan BPKP Provinsi NTT sedang melakukan penilaian Maturitas SPIP di Pemerintah Daerah Provinsi NTT, tujuan penilaian itu adalah dalam rangka mendapatkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di Pemerintah Provinsi NTT dan area-area yang memerlukan perbaikan sebagai dasar untuk menyusun rencana tindak pengendalian untuk meningkatkan level penyelenggaraan Maturitas SPIP.
Sekretaris Daerah Provinsi NTT menyambut baik dan menyampaikan akan mendukung mengkoordinasikan kepada SKPD terkait penugasan penilaian SPIP oleh Perwakilan BPKP Provinsi NTT di Pemerintah Provinsi NTT. Acara dilanjutkan dengan diskusi ringkas terkait dengan permasalahan akuntabilitas keuangan di Provinsi NTT dan kerjasama daerah dengan pihak swasta. (Humas NTT)