Bimtek Self Assessment (SA) Kapabilitas APIP Level 3 NTT

      Dalam kegiatan Bimtek Self Assessment (SA) Kapabilitas APIP Level 3 ini, bidang P3A Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur bersinergi dengan bidang APD. Korwas APD, M. Fahmi Kurniawan, menyampaikan materi  tentang Sistem Pengendalian Intern. Fahmi menyampaikan bahwa tim APD akan bersinergi dengan inspektorat dalam melakukan penilaian risiko terhadap sepuluh OPD di masing-masing kabupaten yang dinaungi inspektorat. Dokumen penilaian risiko merupakan salah satu dokumen yang disyaratkan dalam meningkatkan Kapabilitas APIP menuju Level 3 dan  dalam melakukan Self Assessment (SA) Kapabilitas APIP Level 3 hal tersebut menjadi hal yang sangat penting. 

      Acara bimtek Self Assessment (SA) Kapabilitas APIP ini merupakan bimtek Self Assessment (SA) Kapabilitas APIP tahap pertama yang mengundang lima inspektorat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Inspektorat Kabupaten Belu, Inspektorat Kabupaten Malaka, Inspektorat Kabupaten Manggarai, Inspektorat Kabupaten Timor-Tengah Utara, dan Inspektorat Kabupaten Lembata. Acara berlangsung selama dua hari, dari tanggal 5-6 Februari 2018 bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur.   Pada tahap berikut, sekarang sedang berlangsung kegiatan monitoring hasil Bimtek Kapabilitas APIP Menuju Level 3 yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 yang lalu. Monitoring menjadi tahapan penting sebelum dilakukan Bimtek Self Assessment Kapabilitas APIP Level 3. Oleh karena itu, dalam kegiatan monitoring ini, tim monitoring tidak hanya sekedar memantau, namun juga sekaligus memberikan rekomendasi langsung kepada Inspektorat untuk membuat tim dalam melakukan SA karena akan lebih efektif mengingat pada saat dimonitoring pada saat bersamaan inspektorat langsung mengetahui apa saja yang perlu perbaikan dan langsung dilakukan perbaikan. 

      Monitoring tahap kedua ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan Bimtek Self Assessment yang sedianya akan di laksanakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTT pada tanggal 19 sampai dengan 20 Februari 2018. Demikian Jun Suwarno menjelaskan dalam sambutan dan arahannya. (Humas NTT)