WORKSHOP PENINGKATAN KAPABILITAS APIP DENGAN KPK

Selasa (26/09/2017), telah diadakan kegiatan Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP di Lingkungan APIP Se Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi NTT dan  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Fernandes Komplek  Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur ini direncanakan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 26 s.d. 28 September 2017. Acara dibuka oleh Asisten I Pemprov NTT, Michael Fernandes didampingi oleh Koordinator Korsupgah Wilayah 4 KPK Budi Waluya dan  Kepala Perwakilan BPKP NTT, Kisyadi.

Dalam sambutannya, Budi Waluya menyampaikan bahwa KPK dan BPKP telah melakukan perjanjian kerja sama dalam hal percepatan penerapan aplikasi SIMDA Perencanaan dan Aplikasi Siskeudes, serta peningkatan kapabilitas APIP. Hal tersebut sesuai dengan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 bahwa pada tahun 2019 APIP harus mencapai level 3 menurut Internal Audit Capability Model (IACM). Peran APIP yang dirasa kurang memadai dan kondisi Inspektorat yang masih kekurangan auditor, serta kompetensi auditornya yang masih kurang, membutuhkan komitmen dari masing-masing pemda untuk dapat meningkatkan kapabilitas APIP-nya.

Hal yang sama juga disoroti oleh Kisyadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam sambutannya, Kisyadi menyampaikan KPK RI bersama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membuat satu kegiatan strategis yaitu dengan diselenggarakannya Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP. Kegiatan ini sejalan dengan kegiatan yang telah dilakukan oleh Perwakilan BPKP NTT yaitu dengan memberikan bimbingan kepada APIP di wilayah NTT, untuk meningkatkan kompetensi auditornya dan juga untuk memperbaiki tata kelola lembaga APIP. BPKP NTT telah memberikan berbagai guidance dan telah didistribusikan kepada APIP, antara lain Pedoman Pengelolaan Audit Investigasi, Pedoman Pengawasan Berbasis Risiko, Pedoman Penjaminan dan Peningkatan Kualitas Audit Intern dan Pedoman Audit Kinerja, untuk kemudian pedoman-pedoman tersebut diharapkan dapat diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing Inspektorat.

Acara Workshop Kapabilitas APIP ini, dihadiri oleh 46 peserta yang berasal dari Inspektorat se-wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, ditambah dengan lima peserta dari Perwakilan BPKP NTT. Adapun materi yang dibawakan oleh narasumber, antara lain Pengadaan Barang dan Jasa, Probity Audit, dan Studi Kasus Pengadaan Barang dan Jasa serta Audit Investigasi. Dengan terbatasnya waktu penyelenggaraan acara, yaitu selama tiga hari, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh APIP untuk menambah wawasan dan pengetahuannya serta memberikan nilai tambah bagi APIP di wilayah NTT khususnya, untuk dapat mengoptimalkan perannya dan memberi kontribusi lebih.  (Humas NTT)