Diklat SPIP bagi Pegawai di lingkungan Pemda dan Kepolisian Daerah di wilayah Provinsi NTT

Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sueb Cahyadi pada Pukul 08.30 WITA, yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan laporan Ketua Panitia Pelaksana, Sudarto (Kepala Bidang APD) tentang pelaksanaan kegiatan Diklat yang akan berlangsung dari tanggal 14 sampai dengan 18 Juli 2014. Tujuan dilaksanakannya Diklat adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian untuk melaksanakan tugas yang dilandasi dengan nilai-nilai etika sehingga peserta diharapkan mampu memahami konsep-konsep SPIP dan Menerapkannya dalam tugas sehari-hari. Diklat diikuti oleh 35 orang.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan mengibaratkan SPIP sebagai sebuah pertandingan sepak bola dimana setiap tim ingin menjadi juara memiliki target untuk menang. Untuk mencapai tujuan tersebut harus ada komitmen dari pimpinan, membangun nilai-nilai integritas dan etika (menciptakan lingkungan pengendalian yang baik), melakukan analisis resiko terhadap hal-hal apa saja yang dapat menghambat tujuan dan target yang telah ditetapkan. Kemudian di dalam pertandingan setiap pemain harus menerapkan aktivitas pengendalian melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sesuai yang telah ditetapkan. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan perlu adanya suatu sistem yang akan memonitor pelaksanaan kegiatan sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. Keberhasilan SPIP sangat tergantung kepada SDM yang melaksanakannya. SPIP harus menyatu dengan kegiatan, sebagai bagian yang integral dan diharapkan adanya feed back (umpan balik) untuk perbaikan pelaksanaan SPIP yang berkelanjutan.

Selesai sambutan acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Kepala Perwakilan kepada Agustinus K. Sentisal, S.E peserta dari Inspektorat Manggarai Barat dan Rambu Walla, S.E peserta dari Inspektorat Sumba Timur.

Acara pembukaan ditutup dengan doa dan foto bersama pejabat struktural, instruktur dan seluruh peserta diklat SPIP. (Humas BPKP NTT)