Pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2014 bertempat di ruang kerja Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sueb Cahyadi yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bidang APD telah menyampaikan laporan hasil pengawasan selama tahun 2013 kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya.
Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT menjelaskan secara ringkas isi laporan hasil pengawasan. Kepala Perwakilan menyampaikan gambaran perkembangan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara umum telah terjadi peningkatan kondisi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di wilayah Provinsi NTT jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Melalui laporan hasil pengawasan ini, diharapkan dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk terus mengupayakan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di wilayah Provinsi NTT sehingga diharapkan laporan keuangan pemerintah daerah mendapat opini WTP dari BPK segera terwujud.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi NTT dan berharap agar kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan di waktu-waktu mendatang. Gubernur NTT juga mengucapkan terima kasih atas masukannya, dan memberikan apresiasi atas disampaikannnya laporan hasil pengawasan ini sehingga dapat memberikan gambaran secara utuh pelaksanaan kegiatan pengawasan yang telah dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi NTT selama tahun 2013. Gubernur NTT mengutarakan tekad dan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dengan memperkuat SDM antara lain telah dilakukan penerimaan pegawai dengan latar belakang / profesi Akuntan. (Humas NTT)
Profil BPKP NTT |
Sekapur Sirih |
Tupoksi BPKP NTT |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Visi dan Misi |
Rencana Strategis |
Daftar Informasi Publik |
Informasi Berkala |
Informasi Serta Merta |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
Permohonan Informasi |
Jl. Palapa No. 21 A
Kotak Pos 54, Kupang 85111
SMS: 082145899990
Fax : (0380) 832 757
email: ntt@bpkp.go.id